KabarKito
3.033 Guru Honorer Palembang Seleksi PPPK tanpa Tes, Ini Penjelasannya
PALEMBANG, WongKito.co - Sebanyak 3.033 guru honorer di lingkungan Pemkot Palembang dipastikan akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan ribuan honorer tersebut nantinya akan diobservasi dan diminta melengkapi berkas yang telah disyaratkan.
Karena itu, dia mengajak para guru honorer untuk menyiapkan diri, kata dia, Rabu (2/11/2022).
Menurut dia data yang dikumpulkan pemkot sebanyak 1.196 orang guru honorer masuk dalam kategori prioritas 1 atau P1.
Baca Juga:
- Resep Bolu Gula Merah Cocok untuk Teman Minum Teh
- 4 Aplikasi Chat Praktis Alternatif saat WhatsApp Down
- Daun Nanas Prabumulih Dulu Sampah kini Go International
Dimana sebelumnya, pernah mengikuti tes PPPK pada tahun 2021 dan lulus passing grade namun ternyata tidak ada formasi, tambah dia.
Lalu sebanyak enam orang masuk kategori prioritas 2 (P2) dimana guru honorer ini sudah terdaftar guru K2 dan tidak lulus.
"Tapi sudah terdata di Dapodik," kata Dewa.
Sedangkan P3 sebanyak 1.831 orang, kategori in merupakan guru honorer di SD Negeri dengan masa kerja lebih dari tiga tahun.
"Jadi total 3.033 orang yang tidak tes," ujar dia.
467 Guru Honorer Ikut Tes
Sedangkan sisanya prioritas 4 (P4), mereka wajib ikut tes dengan jumlah sebanyak 467 orang. Mereka ini adalah guru yang terdata di Dapodik dan mengajar kurang dari tiga tahun di sekolah negeri, lulusan PPG dan guru swasta yang terdata di Dapodik kurang dari tiga tahun, demikian ungkap Dewa.
Baca Juga:
- Senja Kala Penanganan, Egaliter juga Hak Orang Dengan HIV!
- Perluas Pengalaman Belanja, Levis Hadirkan Konsep NextGen Store di Palembang Icon
- Yuk Merapat Goldmart Tawarkan Diskon Menarik, Rayakan HUT ke-31 Tahun
Sebelumnya, menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022.
Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.500 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Palembang, H. Riza Pahlevi mengatakan, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN, demikian mengutip bakohumaspalembang.
Riza menjelaskan, bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
"Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober hingga 13 November. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id," ujar Reza. (ert/*)