Setara
Aksi Solidaritas Yogyakarta untuk Iran, Perempuan Berdaulat atas Dirinya
YOGYAKARTA, WongKito.co - Aksi solidaritas atas meninggalnya Mahsa Amini perempuan muda Iran yang tewas karena diduga dipukul polisi moral di Teheran karena tidak memakai hijab sesuai aturan, kini kembali digelar aktivis, jurnalis, pekerja rumah tangga, akademisi, dan mahasiswa di Yogyakarta.
Peserta aksi menggunting rambut sebagai tanda bahwa perempuan berdaulat atas dirinya. Peserta aksi membawa bunga sebagai simbol duka cita di halaman Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Sabtu pagi (29/10/2022).
Aksi damai itu bentuk solidaritas untuk perempuan, bukan semata masalah hijab, melainkan menentang segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
“Kami menyerukan agar negara dan setiap orang menghormati pilihan perempuan mengenakan dan tidak mengenakan jilbab, menghargai pilihan perempuan dengan bebas berdaulat” kata Damairia aktivis perempuan Yogyakarta.
Sebelumnya, polisi Iran menangkap Mahsa Amini, perempuan beretnis Kurdistan pada 13 September 2022 di sebuah Stasiun Teheran ketika turun dari kereta api, datang dari Kota Saqqez, bersama saudaranya.
Baca Juga:
- Anak Usaha ASSA (AnterAja) Mendapat Kredit Bank Danamon Rp270 Miliar
- Intip Yuk, Begini Tips Memilih Alat Masak yang Tepat
- Dana Belanja Negara 2022 Masih Sisa Rp1.200 Triliun
Polisi Moralitas Iran menangkap dia dengan tuduhan tidak memakai hijab sesuai aturan.
Rekaman CCTV di kantor polisi merekam dia jatuh dan pingsan ketika menunggu panggilan pemeriksaan.
Dia dibawa ke rumah sakit dalam keadaan koma dan meninggal pada 16 September 2022.
Kematian Mahsa menyulut gelombang protes besar di Iran dan seluruh dunia. Kelompok hak asasi manusia Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia atau HRNA menyebutkan pasukan keamanan Iran telah membunuh 244 pengunjuk rasa dan menangkap lebih dari 12.500 orang dalam demonstrasi anti-pemerintah yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.
Sebagian demonstran yang tewas merupakan anak-anak. Komite Perlindungan Jurnalis atau Committee to Protect Journalists dan sejumlah media massa melaporkan pemerintah Iran menangkap dan menahan 40 jurnalis.
Aksi ini merupakan kelanjutan aksi yang sudah berlangsung di depan Kedutaan Iran di Jakarta pada 3 dan 18 Oktober.
“Kami juga mengungkapkan rasa simpati yang mendalam kepada keluarga pengunjuk rasa Iran yang luar biasa yang telah kehilangan nyawa,” ujar Damai.
Solidaritas ini mendesak Pemerintah Republik Iran untuk menghentikan kekerasan terhadap demonstran dan jurnalis.
Selain itu, aksi ini juga mendesak Pemerintah Republik Islam Iran untuk melakukan investigasi ulang, independent dengan metode yang transparan dan jujur untuk mengungkap kematian Mahsa Amini.
Baca Juga:
- Bingung Beri Obat untuk Anak Demam, Yuk Atasi dengan 5 Cara Alami ini
- Buruan Siapkan Lamaran! PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA dan D3
- Cerita Pantomim Palembang saat Tampil di Mimori 2022
Pemerintah Indonesia sepatutnya bersuara dan mendesak Pemerintah Iran untuk menghentikan segala bentuk kekerasan seperti penangkapan, pemukulan, dan penembakan pengunjuk rasa yang memperjuangkan hak asasi manusia.
Pemaksaan pemakaian jilbab tidak hanya terjadi di Iran, melainkan juga di Indonesia. Human Rights Watch menerbitkan laporan tentang berbagai aturan pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri dan kantor pemerintahan pada Maret 2021.
Temuan HRW menunjukkan pengalaman korban pemaksaan jilbab dalam bentuk intimidasi, perundungan, penghakiman publik, dan terror psikologis yang membuat korban trauma.
Kasus pemaksaan pemakaian jilbab teranyar terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banguntapan, Bantul. Kepala Sekolah dan tiga guru sekolah tersebut dinyatakan melanggar aturan disiplin PNS akibat pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah pada Agustus tahun ini.
Kasus itu menunjukkan otoritas sekolah mengontrol tubuh perempuan sebagai alat untuk menampilkan kesalehan di sekolah atas nama nilai-nilai agama. Pemaksaan penggunaan jilbab itu merupakan peringatan tanda bahaya bagi kebebasan berekspresi dan mengancam keberagaman di Indonesia.
Serangan terhadap hak atas otoritas tubuh perempuan harus dihentikan.
Pernyataan sikap:
1. Aksi di Yogyakarta ini tidak anti-pemakaian jilbab, melainkan solidaritas untuk melawan pelanggaran hak asasi manusia. Kami menekankan kebebasan dan kedaulatan perempuan pada tubuh mereka.
2. Menyerukan pemerintah Iran segara menghentikan segala bentuk kekerasan dan membebaskan aktivis serta jurnalis yang ditahan dalam demonstrasi kematian Masha Amini.
3. Mendesak Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengutuk tindakan kekerasan pemerintah Iran terhadap perempuan dan meminta pertanggungjawaban mereka atas penindasan dan pembunuhan pengunjuk rasa.
4. Mendesak negara-negara anggota PBB untuk mendukung seruan untuk mekanisme investigasi yang dipimpin PBB di Iran melalui adopsi resolusi selama sesi mendesak dari sesi reguler ke-51 Dewan Hak Asasi Manusia yang sedang berlangsung.
5. Mendesak Kelompok Kerja PBB untuk Diskriminasi terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, Pelapor Khusus untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Pelapor Khusus untuk Pembela Hak Asasi Manusia, Pelapor Khusus untuk Majelis Damai (the Special Rapporteur on Peaceful Assembly) dan pemegang mandat PBB lainnya untuk menyelidiki dan melaporkan pelanggaran sistematis terhadap hak-hak perempuan Iran dan pengunjuk rasa oleh Republik Islam Iran.
6. PBB dan negara-negara anggota termasuk Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan pemerintah Turki dan Pemerintah Daerah Kurdistan untuk melonggarkan pembatasan penyeberangan perbatasan bagi para pembela hak yang melarikan diri ke tempat yang aman. Mereka harus memastikan keselamatan pembela HAM di negara mereka masing-masing. Pemerintah dan PBB harus memfasilitasi dan mempercepat status pengungsi dan melindungi mereka yang berisiko mendapat pembalasan di luar hukum oleh otoritas Iran.
7. Mendesak pemerintah negara-negara termasuk Pemerintah Indonesia yang memiliki hubungan diplomatik dengan Iran, terutama negara-negara Selatan dan non-blok untuk memanggil duta besar Iran dan mengungkapkan keprihatinan mereka atas kekerasan yang digunakan terhadap pengunjuk rasa dan penangkapan pembela hak asasi manusia.
8. Donor harus mempertimbangkan dukungan pendanaan bagi para pembela hak asasi manusia, khususnya perempuan pembela hak asasi manusia yang menghadapi ancaman dan risiko.
9. Meminta organisasi hak asasi manusia internasional dan regional untuk mengambil sikap atas peristiwa di Iran. Menindaklanjuti situasi mereka yang ditahan, mendesak pembebasan mereka, dan menuntut agar pihak berwenang Iran memastikan keselamatan dan kesehatan mereka selama dalam penahanan.
10 . Meminta asosiasi atau organisasi jurnalis mengutuk penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap jurnalis Iran dalam beberapa hari terakhir, terutama jurnalis perempuan yang berada di garis depan.
11. Meminta kelompok dan organisasi perempuan untuk terus mendukung hak-hak perempuan Iran dan perjuangan otonomi tubuh melalui protes, pertemuan damai, pernyataan, produksi karya seni, dan cara lainnya.(ril)