KabarKito
Aktivitas Tambang Batu Bara Rusak Sungai Niru, Posko Rumah Merdeka Surati DLH Muara Enim
MUARAENIM, WongKito.co - Aktivitas tambang batu bara dinilai telah merusak ekosistem Sungai Niru, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Atas kerusakan lingkungan dan Sungai Niru, Posko Rumah Merdeka menilai ditemukan kanal yang dibuat PT. Cakra Bumi Energi dari tambang batu bara yang mengalir sampai Sungai Niru.
Ketua Posko Rumah Merdeka, Satria Darma Wijaya menjelaskan kondisi tersebut menimbulkan dampak serius bagi ekosistem sungai serta
kehidupan kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
"Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya penurunan kualitas air Sungai Niru yang ditandai dengan perubahan warna, bau menyengat, serta penurunan jumlah biota disungai Niru," kata dia dalam siaran pers, Senin (25/8/2025).
Baca Juga:
- Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang
- PGN Pastikan 100 Persen Layanan Gas untuk Pelanggan Industri Terpenuhi
- Simak 7 Tips Mengurangi Sampah Plastik Sekali Pakai dalam Kehidupan Sehari-hari
Ia menambahkan, situasi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat yang selama ini memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, maupun perikanan dan sumber ekonomi tambahan.
"Kerusakan Sungai Niru bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat yang berada di Ring satu IUP tambang Batubara PT. Cakra Bumi Energi. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan terukur dari semua pihak terkait," ujar dia.
Maka atas kondisi tersebut, pada Hari Rabu, 20 Agustus 2025 Posko Rumah Merdeka melaporkan PT Cakra Bumi Energi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim yang diduga aktivitas pertambangan batu bara PT. Cakra Bumi Energi yang menyebabkan kerusakan lingkungan terhadap Sungai Niru.
Satria menegaskan jika surat pengaduan ini tidak ada tanggapan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Muara Enim, maka selanjutnya kami akan melaporkan ke pada Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumsel.
Kemudian akan meneruskan laporan kepada kementerian Lingkungan Hidup bahka akan melakukan aksi massa yang meluas serta akan menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina untuk meminta pertanggung meluas serta akan menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina untuk meminta pertanggung jawaban PT. Cakra Bumi Energi atas indikasi Kerusakan Sungai Niru dampak adanya kanal pembuangan limbah tambang batu bara.
Baca Juga:
- 4 Fakta di Balik Kemeriahan Festival Perahu Bidar Palembang
- Petani Aren, Penyintas Bencana Pergerakan Tanah Gunung Kramat, Sukabumi hadir di EDRR JIExpo Kemayoran
- Nikmati Kuota 80GB Mulai Rp100.000 dan Akses Perplexity Pro selama 1 tahun, Telkomsel Hadirkan Surprise Deal Merdeka Internet
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mendesak:
1. Dinas Lingkungan Hidup Kab. Muara Enim dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Prov. Sumsel untuk segera melakukan kajian ilmiah dan investigasi menyeluruh terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Mendesak PT Cakra Bumi Energi untuk menjalankan tanggung jawab pemulihan lingkungan serta memberikan jaminan pemenuhan hak masyarakat yang terdampak.
3. Meminta DLH Kab. Muara Enim dan PT. Bumi Energi mempublikasikan Amdal tambang batu bara ke publik terutama kepada masyarakat ring satu.
"Kami menegaskan bahwa keberlanjutan Sungai Niru yang berada di Kec. Rambang Niru merupakan sumber daya alam strategis bagi masyarakat sehingga harus menjadi prioritas bersama. Perlindungan terhadap lingkungan hidup merupakan kewajiban hukum sekaligus moral demi tercapainya pembangunan berkelanjutan.(ril)