Angel Lelga Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Token Kripto, Berikut Penjelasannya

Angel Lelga (Instagram.com/@angellelga)

JAKARTA - Kali ini, selebritas Angel Lelga menjadi korban kasus dugaan penipuan investasi bodong kripto Angel Token, belum lama inu diluncurkan. Meskipun menjadi brand ambassador Angel Token, tetapi bukan pemiliknya. Rupanya, nama Angel Lelga dicatut dalam bisnis ini untuk menjaring para korban.

"Saya dihubungi manajer katanya ada beberapa orang yang ingin mengajak kerja sama. Saya diminta jadi brand ambassador. Jadi nanti token memakai nama saya," ujar Angel dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022.

Baca Juga:

Pada awalnya, Angel mengaku dirinya merasa ragu dengan tawaran tersebut karena ia tidak terlalu paham dengan investasi kripto.

Keraguan itu mulai terkikis saat perwakilan dari pihak pengembang Angel Token menguraikan gambaran usaha mereka. Ditambah lagi, Angel mengatakan salah satu orang yang menawarkan kerja sama adalah istri dari seorang perwira aparat penegak hukum.

“Wah ini pasti enggak ada masalah ke depan karena akan diliput media secara terbuka. Apalagi yang mengajak saya, yang kontrak saya adalah istri aparat,” ungkap Angel.

Angel pun menerima tawaran kerja sama itu dan mulai menjalankan tugasnya sebagai brand ambassador. Ia pun menjadi pembicara utama dalam acara peluncuran Angel Token yang berlangsung pada awal Maret 2022.

Berselang beberapa waktu, Angel mulai merasa curiga karena tidak adanya laporan yang ia terima terkait perkembangan Angel Token. Tiba-tiba saja ia menerima serangan dari warganet yang mengaku sebagai investor Angel Token.

"Setelah saya jadi brand ambassador, mereka menggunakan nama saya untuk tokennya, guna mencari korban lain. Korbannya terus bertambah," kata Angel.

Baca Juga:

Selain nama baiknya jadi tercemar, Angel juga mengatakan uang kontrak untuk perannya sebagai brand ambassador tidak kunjung turun. Bahkan, Angel mengungkapkan dirinya mengalami kerugian hingga Rp100 juta secara finansial.

Angel Lelga bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, lantas mengajukan laporan kasus dugaan penipuan investasi bodong aset kripto Angel Token ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk ke penyidikan, mungkin saja penyidik memanggil pihak Bappebti atau bisa saja Kementerian Perdagangan, guna mengusut semuanya sampai tuntas," kata Deolipa.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 25 Jun 2022 

Bagikan

Related Stories