Ragam
Asosiasi Kripto Minta Jangan Dipersulit, Aset NFT Bakal Kena Pajak
JAKARTA, WongKito.co, - Aset digital non-fungible token (NFT) akan menjadi salah satu sumber pajak baru yang akan ditarik oleh pemerintah.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan NFT nantinya merupakan aset yang wajib dicantumkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pajak.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) yang juga COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda mengungkapkan, pemberian pada aset kripto dan pajak adalah hal yang baik karena dapat mengembangkan industri aset kripto dan dapat berkontribusi pada perekonomian negara.
Baca Juga :
- Muba Wajibkan ASN Beli Beras Petani Lokal
- Optimalkan Google Street View, Polisi Spanyol Berhasil Tangkap Buronan Mafia Italia
- Olahan Gangan Ikan Tanpa Santan Khas Belitung Hadir di Bengkulu
Namun demikian, kata dia, sebaiknya pengenaan pajak ini jangan dibuat terlalu menyulitkan para trader dan investor karena industri ini masih terbilang sangat baru.
"Jangan sampai para investor kripto atau pemilik NFT cenderung untuk melakukan trading di luar negeri yang malah mengakibatkan opportunity lost bagi Indonesia,” ujar Teguh, dalam keterangan resmi kepada TrenAsia.com, pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan pengenaan pajak atas kripto akan paralel dengan rencana pembentukan bursa yang menaungi aset kripto. Penarikan ini dilakukan secara otomotatis dari investor melalui platfrom perdagangan kripto.
Teguh menambahkan, sebaiknya pengenaan pajak pada aset kripto dapat dilakukan dengan konsep yang sama terhadap bursa efek.
Menurut dia, Aspakrindo telah mengajukan proposal ke Bappebti terkait pph final sebesar 0,05% yaitu setengah dari PPh Final di capital market. Angka ini jauh lebih kecil dari transaksi penjualan saham di bursa efek dikenakan PPh Final dengan tarif yaitu sebesar 0,1%.
Perkembangan NFT di Indonesia
Sektor NFT lokal sendiri saat ini sedang bergeliat. Di Indonesia, NFT tengah digandrungi masyarakat, seiring dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap investasi kripto.
Tokocrypto bahkan menghadirkan platform marketplace NFT, TokoMall pada 2021. TokoMall menjadi pelopor pasar NFT di Indonesia yang memberikan konsep unik dengan menjembatani dunia digital dengan realita.
Meski belum ada data potensi ekonomi dari NFT untuk Indonesia, tapi berkaca data secara global dari DappRadar, disebutkan bawah pada kuartal III-2021, penjualan NFT mencapai US$10,7 miliar atau berkisar Rp152 triliun di seluruh dunia.
Angka ini naik tajam dari US$1,3 miliar atau Rp18,5 triliun pada kuartal II-2021 dan kuartal I sebesar US$ 1,2 miliar atau Rp 17 triliun.
Beberapa projek NFT lokal juga sudah bisa mencuri perhatian masyarakat global. Namun sayangnya, belum ada marketplace yang bisa merajai industri NFT layaknya
e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya.
Teguh mengatakan, akan menjadi peluang yang sangat besar jika terdapat satu marketplace yang bisa memperluas karya-karya NFT anak bangsa.
"Di Indonesia sendiri aset digital NFT masih tergolong baru, belum ada data lengkap mengenai tren pertumbuhannya. Meski begitu, dilihat dari pasar semakin mature, dengan banyaknya marketplace NFT yang bermunculan salah satunya TokoMall by Tokocrypto," kata dia.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Merina pada 09 Jan 2022