Bukan hanya Desa Wisata, Desa Simpang Tiga, Belitung Timur juga Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Pertama di Indonesia

Bukan hanya Desa Wisata, Desa Simpang Tiga, Belitung Timur juga Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Pertama di Indonesia (jadesta.kemenparekraf.go.id)

BELITUNG, WongKito.co - Desa Simpang Tiga, Kecamatan Renggiang di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung menjadi desa pertama dalam program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Indonesia.

Program tersebut diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan telah melaksanakan Monitoring dan Evalusi Pelaksanaan DRPPA.

Desa Simpang Tiga merupakan desa mandiri, yang berinisiatif mendeklarasikan sebagai DRPPA menggunakan anggaran desa dan telah dideklarasikan pada Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:

Rohika Kurniadi Sari selaku Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA mengapresiasi Desa Simpang Tiga yang telah mendeklarasikan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Ia menyampaikan bahwa di dalam DRPPA terdapat 10 indikator yang perlu dicapai. Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan 10  orang Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang akan membantu untuk mencapai 10 indikator DRPPA tersebut.

DRPPA Desa Simpang Tiga telah melakukan beberapa perubahan diantaranya sudah ada keterwakilan perempuan di dalam Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sebesar 30 persen, kata dia mengutip laman kemenpppa.go.id.

Lalu telah memasukkan anggaran khusus yang dapat dimanfaatkan untuk perempuan dan anak dan berkomitmen untuk segera melakukan revisi RPJMDes, kata Kepala Desa Simpang Tiga, Wasni yang merupakan satu-satunya kepada desa perempuan di Kabupaten Belitung Timur.

Dukungan terhadap DRPPA juga disampaikan Maisinun selaku Ketua I TP PKK Kabupaten Belitung Timur yang dalam kegiatan Forum SKPD menyampaikan bahwa dengan adanya DRPPA TP PKK memberikan dukungan penuh dan jadi lebih memahami bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan di desa telah dilakukan dan memiliki kebermanfaatan bagi perempuan dan anak sehingga dalam melaksanakan DRPPA jangan hanya melihat dari sisi berapa nominal uang yang didapatkan.

Baca Juga:

Pada akhir sesi kegiatan, dilaksanakan penyusunan Rencana Aksi berkaitan dengan lima Arahan Presiden di dalam 10 indikator DRPPA.

Kabid Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Engkus Kuswenda menyampaikan bahwa progress DRPPA di Desa Simpang Tiga cukup baik dan saat ini sudah bisa menyusun rencana tindak lanjut yang diharapkan dalam melaksanakan kegiatannya dapat menggunakan anggaran desa.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan inovasi dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi dengan melombakan DRPPA di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan akan direkomendasikan untuk dapat diberikan penghargaan oleh Gubernur pada Peringatan Hari Ibu, kata Engkus Kuswenda.(*)


Related Stories