Cerita Petani Sawit Sumsel, Akibat Larangan Ekspor CPO Harga Terjun Bebas dan Pabrik Setop Pembelian

Ilustrasi CPO (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Kebijakan Presiden Joko Widodo menghentikan ekspor  untuk komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya mulai, 28 April 2022.

Ternyata dampaknya langsung dirasakan petani sawit di Sumatera Selatan. Pemerintah berdalih penyetopan ekspor sebagai upayan menyetabilkan harga produk minyak goreng yang saat ini tengah melonjak tinggi di atas ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp14.000 per liter.

Fungsional analisis PSP tingkat Madya Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian mengungkapkan sekitar 104.779 Kepala Keluarga di Sumatera Selatan terimbas dari pelarangan ekspor CPO dan turunannya, hampir di seluruh Kabupaten dan kota penghasil sawit, akibat terjadinya penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS).

Baca Juga:

Saat ini, Sumsel memiliki potensi areal sawit 1.221.374 Ha dengan produksi 3.323.670 ton CPO per tahun. Dari produksi itu, melibatkan petani sawit sebanyak 224.649 Kepala Keluarga terdiri dari petani plasma 119.870 Kepala Keluarga (KK) dan sisanya petani swadaya sebanyak 104.779 KK, kata dia mengutip suarasumsel.id, Kamis (28/4/2022).

Kekinian, dia mengungkapkan ditingkat petani swadaya harga TBS telah terjun bebas, hanya Rp 1.000 sampai Rp 1.700 per kilogram.

"Bukan hanya harga TBS turun tetapi pabrik pun berhenti membeli komoditas sawit tersebut, alasan mereka tidak mau kelebihan produksi," ujar dia

Kerugian petani swadaya tambah Rudi semakin terasa karena TBS yang sudah panen harus sudah masuk pabrik tidak lebih dari 1x 24 jam.

Baca Juga:

Kondisi  tersebut, tentunya sangat merugikan petani swadaya, tambah dia.

Jika mengalami keterlambatan atau penolakan di tingkat pembeli atau pabrik, maka komoditas tandan buah segar menjadi rusak sehingga petani yang merugi.

"Sawit yang sudah siap panen harus dipanen agar tidak merusak siklus berbuah sawit yang tentunya bisa berakibat penurunan produksi pohon," katanya.

Sementara untuk petani plasma, imbas larangan ekspor minyak goreng masih belum terasa. Petani plasma masih memberlakukan penetapan harga dari Tim Penetapan harga TBS Provinsi Sumatera selatan sebesar Rp 3.769 per kg untuk sawit tahun tanam 10-20 tahun yang berlaku bagi pembelian dari tanggal 16 April - 30 April 2022.

"Setelah bulan April, jelas akan ikut terpengaruh juga dampak dari pelarangan ekspor," terang Rudi.

Lalu pihaknya juga mengimbau agar pabrik tetap membeli tandan buah sawit petani swadaya dengan harga yang tidak terlalu jauh berbeda dengan harga yang ditetapkan oleh Tim Penatapan harga TBS.

"Provinsi Sumatera Selatan setiap 2 minggu sekali. Jangan menciptakan kesenjangan harga yang terlalu tinggi, ini akan menjadi krusial," terangnya.

Untuk itu kepada pabrik kelapa sawit diminta untuk segera memasok kebutuhan bahan baku minyak goreng domestik agar tercapai harga eceran yang ditetapkan Pemerintah.

"Kita berharap setelah libur panjang ini semua dapat kembali normal dan pemerintah dapat memberikan solusi atau menerapkan kembali kebijakan kewajiban seluruh pabrik CPO untuk memasok ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), bila perlu DMO dinaikkan dari 20% menjadi 25% dan Domestic Price Obligation (DPO) ditetapkan dengan harga yang pas," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan jika keputusan pemerintah harus terus dikawal agar tidak terjadi penyimpangan sehingga menambah panjang larangan ekspor CPO dan turunannya ini.

Sebelumnya, dalam saat menyampaikan keputusa pelarangan ekspor minyak sawit dan turunannya, presiden mengungkapkan.

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” terang Presiden, Rabu, 27 April 2022.

Adapun produk yang dilarang untuk diekpor adalah bahan baku minyak goreng beserta turunannya mulai dari CPO, Red Palm Oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, hingga produk minyak goreng itu sendiri sebagai produk akhir.

Kebijakan yang diambil Indonesia langsung mendapati reaksi pasar ditandai dengan melonjaknya harga CPO di pasar global, harga CPO global kini telah terbang hingga 9,22% menjadi 6.990 ringgit Malaysia per ton pada Rabu malam 27 April 2022.(*)


Related Stories