Freeport Akhirnya Mendapat Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Area tambang terbuka atau open pit Grasberg di Timika, Papua, milik PT Freeport Indonesia. / Foto: Paul Q. Warren-Columbia.edu

JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga dan anoda hingga Desember 2024 dari RI. Perpanjangan izin ekspor diperoleh usai perusahaan mengoperasikan smelter baru Freeport di Manyar, Gresik Juni 2024 lalu.

CEO FCX Kathleen L. Quirk mengaku usai smelter baru Freeport diresmikan hal ini menjadi tonggak penting bagi bisnis peleburan PTFI. Diakuinya, smelter ini merupakan proyek besar dan kompleks. 

"Penyelesaian proyek ini memposisikan PTFI sebagai produsen tembaga yang terintegrasi sepenuhnya di Indonesia," kata Manajemen Freeport-McMoran (FCX) dalam keterangan resmi dilansir pada Kamis, 4 Juli 2024.

Baca juga:

Lebih lanjut FCX memperkirakan pabrik peleburan tersebut akan mulai memproduksi katoda tembaga dalam beberapa bulan mendatang dan terus menargetkan peningkatan hingga akhir 2024.  

FCX saat ini memperkirakan penjualan konsolidasinya untuk kuartal kedua tahun 2024 akan berada sekitar 5 persen di bawah panduan April 2024 sebesar 975 juta pon tembaga dan sekitar 30 persen di bawah panduan April 2024 sebesar 500 ribu ons emas.

Disisi lain, PTFI juga akan terus membayar bea ekspor atas konsentrat tembaga selama periode peningkatan kapasitas pabrik peleburan sesuai dengan peraturan Indonesia.

Meski izin ekspor konsentrat tembaga Freeport sebelumnya habis Mei 2024, setelah itu, ekspor perusahaan tertunda sebulan. Akibat dari keterlambatan tersebut, FCX memperkirakan sebagian dari produksi kuartal kedua tahun 2024 akan dikirimkan pada periode mendatang.

Freeport memprediksi penjualan emas hingga akhir 2024 mendekati 1,8 juta ons, lebih rendah dari target karena ada masalah waktu produksi. Salah satunya kondisi basah di Blok Cave, Grasberg.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 04 Jul 2024 

Bagikan

Related Stories