Hadirkan Petugas BPJS SATU, Cara Berikan Layani Optimal pada Peserta JKN di Rumah Sakit, Ini Penjelasannya

Hadirkan Petugas BPJS SATU Layani Peserta JKN di Rumah Sakit, Ini Penjelasannya (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Transformasi mutu layanan menjadi fokus utama untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan setara untuk setiap peserta JKN dilakukan BPJS Kesehatan dengan  memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang mendapatkan kendala saat mengakses layanan di rumah sakit yaitu melalui kehadiran petugas BPJS SATU! atau BPJS "Siap Membantu".

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy mengatakan kehadiran petugas BPJS SATU! ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan informasi dan pengaduan dari pasien JKN yang tengah mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, sehingga berbagai permasalahan dan kendala yang sering ditemui oleh peserta di lapangan dapat diberikan solusi cepat, sehingga dapat meningkatkan kepuasan peserta.

"Dengan rompi berwarna hijau dengan tulisan BPJS SATU! di belakang rompi yang dikenakan, masyarakat bisa meminta informasi, mengajukan pengaduan ataupun memberikan saran terkait JKN. Petugas BPJS SATU! selalu bergerak di setiap sudut rumah sakit dan melakukan kunjungan di setiap kamar rawat inap maupun ruang tunggu rawat jalan. Petugas BPJS SATU!akan rutin mengunjungi dan melakukan costumer visit ke pasien rawat inap maupun rawat jalan. Harapannya BPJS SATU! dapat mempermudah peserta dalam mendapatkan pelayanan," kata Sari dalam siaran pers, Senin (12/02/2024).

Baca Juga:

Ia menambahkan bahwa BPJS SATU! merupakan optimalisasi peran petugas PIPP BPJS Kesehatan di rumah sakit melalui penguatan pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pengelolaan informasi dan pengaduan rumah sakit.

“Transformasi mutu layanan akan berdampak pada peningkatan kepuasan peserta. Kemudahan akses informasi, kemudahan menyampaikan keluhan, kritik dan saran serta cepat memberikan solusi tentunya akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program JKN, ujarnya

Dia menegaskan bahwa di rumah sakit juga memiliki unit informasi dan pengaduan yang menangani kebutuhan informasi pasien, namun dengan dukungan dari BPJS SATU ini diharapkan pasien dapat memperoleh informasi dan penanganan keluhan secara cepat, tepat dan efektif.

Sari mengungkapkan bahwa pasien yang mengalami kendala dalam pelayanan tidak perlu lagi melapor ke kantor BPJS Kesehatan cukup menghubungi petugas BPJS SATU! di rumah sakit. Foto dan nomor telepon juga sudah ditempelkan di area-area yang mudah terlihat yang ada di rumah sakit.

Pasien Cuci Darah

Rini Agustina (36 th) yang merupakan salah satu pasien JKN yang dikunjungi oleh petugas BPJS SATU! yang tengah mendapatkan pelayanan cuci darah di RS Siti Khodijah Palembang mengaku sangat terbantu dengan adanya kunjungan dari Petugas BPJS SATU!

“Alhamdulilah ketika saya tengah melakukan pelayanan cuci darah di RS ini, saya didatangi oleh petugas berompi hijau yang kemudian memperkenalkan dirinya sebagai petugas BPJS SATU!. Petugas tersebut menanyakan kendala dalam pelayanan dan memberikan informasi terkait Program JKN. Kunjungan seperti ini yang kami butuhkan karena sangat membantu kami mendapatkan informasi, karena terkadang masih bingung juga terkait alur layanan di grumah sakit, ucap Rini.

Rini mengaku dengan adanya kunjungan dari petugas BPJS SATU!, ia merasa puas karena lebih leluasa bertanya informasi terkait Program JKN khususnya terkait beberapa prosedur yang masih belum ia pahami.

Baca Juga:

Saya harap kegiatan BPJS SATU! ini dapat dilakukan secara rutin oleh BPJS Kesehatan untuk lebih meningkatkan pelayanan ke masyarakat, katanya.

Ada banyak masyarakat yang terbantu dengan adanya program JKN ini, contohnya saya yang harus rutin cuci darah dua kali seminggu. Dengan adanya program JKN ini saya tidak perlu capek memikirkan biayanya karena semua telah dijamin oleh Program JKN, ucapnya.

Semoga program ini tetap terus ada dan dapat memberikan berbagai kemudahan kedepannya, karena banyak Masyarakat yang terbantu dengan Program JKN,” kata Rini.(ril)

Editor: Nila Ertina
Bagikan

Related Stories