Impor Daging Sapi Indonesia Melesat, Pasokan Mayoritas dari Australia

Pedagang beraktivitas di lapaknya los daging di pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jum'at, 25 Februari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)

JAKARTA - Impor sapi di Indonesia meningkat sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Nilai kumulatif impor sapi mencapai Rp5,22 triliun atau setara dengan US$340,23 juta (kurs Rp15.350). 

Jumlah tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 40,22% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, dimana impor pada saat itu tercatat sebesar Rp3,73 triliun atau sekitar US$242,64 juta. 

Kenaikan ini menandakan adanya peningkatan permintaan domestik yang tidak bisa diimbangi oleh produksi sapi dalam negeri. Meskipun ada kenaikan secara keseluruhan, impor bulanan pada bulan Agustus 2024 justru mengalami penurunan sebesar 22,09% dibandingkan Juli 2024. 

Baca Juga:

Pada bulan Agustus, nilai impor mencapai Rp686,9 miliar atau sekitar US$44,75 juta, turun dari Rp881,1 miliar atau sekitar US$57,44 juta pada bulan Juli. Kendati demikian, jika dibandingkan secara tahunan, impor sapi di bulan Agustus 2024 menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 44,09% dibandingkan Agustus 2023. 

"Impor binatang hidup jenis lembu kalau di HS-nya itu secara bulanan turun 22,09%, sedangkan secara tahunan naik 44,09%. Dan secara kumulatif naik 40,22%," papar Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, Rabu, 18 September 2024.

Australia sebagai Pemasok Utama

Australia tetap menjadi sumber utama impor sapi untuk Indonesia. Pada bulan Agustus 2024, Indonesia mengimpor sapi dari Australia dengan nilai mencapai Rp686,9 miliar. Hubungan dagang antara kedua negara dalam sektor peternakan terus menguat.

Ini mengingat posisi strategis Australia sebagai salah satu negara penghasil sapi terbesar di dunia. Kerjasama ini penting bagi Indonesia untuk menjamin pasokan daging sapi tetap stabil, terutama ketika produksi dalam negeri tidak mencukupi.

Penetapan Kuota Impor oleh Bapanas

Sebagai langkah antisipasi menjaga pasokan sapi di Indonesia, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan kuota impor sapi untuk tahun 2024 sebesar 145.250,6 ton. Keputusan ini diambil setelah mengevaluasi pengajuan dari 380 pelaku usaha yang mengajukan total kebutuhan impor sebesar 462.011,14 ton. 

Penetapan kuota ini dilakukan berdasarkan beberapa faktor, seperti realisasi impor pada dua tahun terakhir dan kebutuhan yang diajukan oleh para pelaku usaha. Meskipun pemerintah terus mendorong produksi sapi lokal, impor tetap menjadi solusi utama untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. 

Produksi dalam negeri masih belum mampu menutupi seluruh permintaan, terutama pada momen-momen tertentu seperti hari besar atau saat harga daging sapi lokal meningkat. 

Kebijakan impor dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, sehingga harga di pasar tetap stabil dan masyarakat bisa mendapatkan daging sapi dengan harga yang terjangkau.

Peningkatan nilai impor sapi yang mencapai Rp5,22 triliun menandakan ketergantungan Indonesia pada impor masih cukup besar. Tantangan yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana mengurangi ketergantungan ini dan meningkatkan produksi sapi lokal secara berkelanjutan. 

Baca Juga:

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat sektor peternakan dalam negeri melalui program-program peningkatan kualitas dan produktivitas peternak lokal. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan dalam hal pembiayaan, akses terhadap teknologi peternakan modern, serta distribusi bibit sapi unggul.

Dengan demikian, peningkatan produksi dalam negeri dan pengelolaan impor yang efektif akan menjadi kunci bagi Indonesia dalam menjaga stabilitas pasokan daging sapi, sekaligus memastikan harga yang terjangkau bagi konsumen. 

Pemerintah, pelaku industri, dan peternak lokal perlu bekerja sama untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di sektor peternakan.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 18 Sep 2024 


Related Stories