Indonesia Masuk Katagori Negara Gagal Sistemik

Indonesia Masuk Katagori Negara Gagal Sistemik (Ist)

JAKARTA, WONGKITO.CO - Indonesia masuk katagori negara gagal sistemik, kata Direktur Polical Economy dan Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.

Lebih lanjut Anthony mengatakan, kenapa Indonesia disebut negara gagal sistemik sebab lantaran pembayaran bunga utangnya jauh lebih besar dari anggaran kesehatan. Jumat, 21 juli 2023.

Pernyataan tersebut disampaikannya merespons pidato Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. Sebelumnya, Guterres menyatakan suatu negara bisa disebut negara gagal sistemtik apabila bunga pinjaman yang mereka bayar lebih besar dari anggaran kesehatan dan pendidikan. 

“Indonesia masuk negara gagal sistemik. APBN 2022 biaya kesehatan Rp176,7 triliun; bunga pinjaman Rp386,3 triliun,” cuit Anthony di akun Twitternya. Anthony turut menyertakan video Antonio Guiterres yang menyebut sekitar 3,3 miliar orang di dunia tinggal di negara yang gagal sistemik. 

Hal itu karena negara tersebut membelanjakan lebih banyak uang untuk membayar bunga untang daripada menganggarkan dana untuk pendidikan dan kesehatan. “Ini adalah fatamorgana. Sebanyak 3,3 miliar orang lebih dari sekadar risiko sistemik. Ini adalah kegagalan sistemik,” ujar Guterres dalam keterangannya di World of Debt Report.

 Baca juga

Penilaian PEPS tersebut langsung ditampik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menyebut tudingan Anthony Budiawan tidak berdasar. Alih-alih negara gagal, Yustinus menyebut Indonesia sebagai kelompok negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income country.

Menurut dia, anggaran pendidikan dan kesehatan Indonesia pada 2022 mencapai Rp649,3 triliun. Angka tersebut, imbuhnya, masih lebih tinggi dari belanja bunga sebesar Rp386,3 triliun. 

Pada 2023, total anggaran kesehatan dan pendidikan bahkan menembus Rp791 triliun. “Indonesia jauh dari gagal sistemik. Ekonomi Indonesia tumbuh stabil di atas 5% pada 6 kuartal berturut-turut,” balas Yustinus Prastowo di akun Twitternya. 

Konsolidasi Fiskal

Lebih lanjut, Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) juga mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada 4 Juli 2023. Hal tersebut dinilai menjadi indikator kesuksesan Indonesia dalam melakukan konsolidasi fiskal secara cepat. Ini tak lepas dari dukungan pertumbuhan pendapatan yang baik. “Indonesia tidak pernah gagal bayar sepanjang sejarah,” ujar Yustinus.

Baca juga

Kondisi ekonomi dalam negeri memang terus menunjukkan perbaikan merujuk data Kemenkeu. Pertumbuhan ekonomi Tanah Air pada kuartal I/2023 tercatat masih di atas 5%. Inflasi pada Juni 2023 bahkan mencapai 3,52% (year-on-year/yoy) atau dalam rentang target pemerintah. 

Dari segi bunga utang, Indonesia merealisasikan pembayaran sebesar Rp386,34 triliun pada 2022. Adapun belanja untuk pendidikan mencapai Rp472,6 triliun dan kesehatan sebesar Rp176,7 triliun. Artinya, pengeluaran untuk kesehatan dan pendidikan masih lebih besar dari pembayaran bunga utang.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Chrisna Chanis Cara pada 20 Jul 2023 

Editor: admin

Related Stories