Ini Kata Gen Z pada Peringatan HAM sedunia, Simak Yuk!

Ini Kata Gen Z pada Peringatan HAM sedunia, Simak Yuk! (freepik)

PALEMBANG, WongKito.co – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada setiap tanggal 10 Desember,
merupakan mengenang Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1948.

Deklarasi tersebut,  merupakan tonggak sejarah yang menegaskan hak-hak dasar setiap manusia tanpa diskriminasi. Menjadi pedoman global yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas martabat dan kebebasan, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, bahasa, pandangan politik, atau status sosial.  

Lalu apa kata generasi Z di Kota Palembang, terkait dengan hari HAM dan konteks kekinian, tim WongKito.co, Rabu (10/12/2025) mewawancarai mahasiswi Universitas PGRI Jurusan PGSD, Farida Nor Vita Amaliya, yang menilai bahwa sistem penegakan HAM di indonesia sudah cukup baik, namun dalam pelaksaannya masih banyak sekali tantangannya.

"Konstitusi Indonesia, seperti UUD 1945 sudah sangat bagus, bahkan ada lembaga komnas HAM. Namun, masalahnya masih banyak kasus pelanggaran HAM yang berhenti atau belom diproses tuntas, dan menurutku indonesia bergerak menangani HAM masih lambat,” ujarnya melalui percakapan online.

Baca Juga:

Situasi itu, menurut dia tentunya sangat kontradiktif dengan praktik yang semestinya diimplementasikan berdasarkan konstistusi dan regulasi-regulasi lain, yang berperspektif HAM.

Karena itu, menggaungkan penegakkan HAM dalam berbagai lini kehidupan sangat penting, tambah dia.  

Sementara itu, Nur Izzati Kharisma, mahasiswi Prodi Jurnalistik UIN Raden Fatah Palembang, menyampaikan bahwa peraturan dan lembaganya sudah ada tetapi penerapannya masih kurang.

“Saya lihat masih banyak "PR" dalam penegakkan HAM di negeri kita saat ini," kata di.

Sementara aktivis lingkungan dari Yayasan Anak Padi Lahat, Reza Yuliana dibincangi secara terpisah mengatakan 
dari sudut pandang lingkungan, saat ini pelanggaran HAM hamper terjadi pada setiap jengkala kehidupan bangsa Indonesia.

Baca Juga:

Ia mencontohkan bagi masyarakat yang bermukim di daerah Merapi Area, pelanggaran paling nyata adalah Ketika Udara dan air bersih tidak bisa lagi didapatkan dengan gratis.

Hal itu terjadi karena praktik industri ekstraktif tambang batu bara dan PLTU yang menjajah desa-desa. Padahal dahulu memiliki udara bersih, tanah yang subur dan air yang bisa dikonsumsi.

"Saat ini, warga tidak lagi bisa menghirup udara bersih karena asap PLTU dan debu batu bara, lalu tak lagi bisa mendapatkan air bersih karena tercemar juga,"  kata dia.(Mg/Joka Misbakhul Munir)


Related Stories