KabarKito
JPPI: MBG Lahirkan Iklim Pembungkaman di Sekolah
PALEMBANG, WongKito.co - Kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali melonjak pada Januari 2026. Merespon hal ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut, negara gagal melindungi anak Indonesia, bahkan menciptakan iklim pembungkaman di sekolah.
Tercatat, kasus keracunan MBG terjadi di Grobogan dengan 658 korban, disusul Mojokerto sebanyak 261 korban, Semarang 75 korban, dan Kendari 66 korban anak.
“Yang terjadi hari ini bukan sekadar kelalaian teknis, ini adalah kegagalan negara melindungi nyawa anak,” tegas Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dalam keterangannya.
Menurut pihaknya, Presiden dan Badan Gizi Nasional (BGN) belum menunjukkan keberpihakan yang sungguh-sungguh pada perlindungan anak. Yang tampak justru satu hal, MBG harus tetap jalan, apa pun risikonya. Selama program ini terus dipaksakan dan kroni-kroni di sekitarnya tetap menikmati aliran keuntungan, keselamatan anak bukan lagi prioritas utama.
JPPI meyakini, jumlah korban riil jauh lebih besar. Di lapangan, banyak sekolah, orang tua, guru, bahkan anak-anak memilih diam karena takut dan terintimidasi.
“Data yang muncul ke publik hanyalah puncak gunung es. Di lapangan, banyak sekolah, guru, orang tua, bahkan murid yang takut bersuara. Ada tekanan berlapis. Mulai dari guru ke murid, dari sekolah ke guru, dari SPPG ataupun dinas ke sekolah. MBG menciptakan iklim ketakutan. Anak-anak diajarkan diam ketika sakit. Ini bukan negara yang melindungi, ini negara yang membungkam,” lanjut Ubaid.
Dalam situasi seperti ini, persoalan MBG tidak pernah benar-benar dibuka dan dievaluasi secara obyektif. Jalur internal dibungkam oleh rasa takut. Anak-anak justru belajar satu hal yang keliru, bahwa keselamatan mereka bisa dikorbankan demi menjaga citra program negara.
Lebih berbahaya dari keracunan itu sendiri adalah iklim pembungkaman yang diciptakan oknum MBG di sekolah. Ketika murid takut bicara, guru takut melapor, dan sekolah takut bersuara, maka fungsi paling dasar pendidikan telah mati. Ruang aman untuk berpikir, bertanya, dan mengoreksi kesalahan, sudah tak lagi hidup. Sekolah berubah dari ruang pembebasan menjadi ruang kepatuhan.
“Pembungkaman kritik atas MBG di sekolah sejatinya adalah pembunuhan terhadap pendidikan itu sendiri. Pendidikan hidup dari keberanian bertanya dan kemampuan mengoreksi. Jika anak-anak diajarkan untuk diam ketika sakit, jika guru dipaksa menutup masalah demi citra program, maka yang sedang kita bangun bukan generasi kritis, melainkan generasi yang terbiasa tunduk,” tegas Ubaid.
MBG hari ini bukan lagi sekadar program gizi. Ia telah berubah menjadi mesin kekuasaan yang menekan sekolah dan membungkam suara anak. Negara yang seharusnya melindungi justru hadir sebagai sumber kecemasan.
“Jika Presiden dan Badan Gizi Nasional tetap memaksakan program ini tanpa jeda, tanpa audit total, dan tanpa jaminan keamanan pangan yang ketat, maka negara sedang mempertaruhkan nyawa anak-anaknya sendiri. Program apa pun tidak sah jika dibangun di atas risiko keracunan massal. Anak-anak bukan kelinci percobaan kebijakan,” pungkas Ubaid.
Tuntut Buka Ruang Pelaporan
Karena itu, JPPI menuntut BGN dan SPPG untuk membuka ruang pelaporan yang benar-benar bebas di setiap sekolah dan menjamin hak mutlak siswa, guru, serta sekolah untuk bersuara di mana pun. Termasuk di kelas, di halaman sekolah, di media, hingga di ruang digital. Semua dapat dilakukan dengan tanpa ancaman, tanpa teror, tanpa sanksi, dan tanpa stigmatisasi. Sekolah bukan markas komando. Anak bukan subjek yang harus dibungkam.
- Wujudkan Layanan Puskesmas Palembang Inklusif Berkeadilan
- WCC Palembang Ingatkan Kampus Respons Cepat Kasus KS
- Hoaks: Seleksi Pengangkatan Guru Swasta 2026, Cek Faktanya
Selain itu, JPPI juga menutut agar BGN dan SPPG harus menghentikan perlakuan terhadap anak, guru, dan wali murid sebagai objek bisu kebijakan. “MBG bukan makan gratis. Ia dibayar dari pajak rakyat, dari keringat orang tua murid sendiri. Artinya, setiap anak dan sekolah adalah pemilik sah program ini, bukan penerima belas kasih negara. Pemilik berhak bertanya, menolak, mengoreksi, dan menggugat,” tegas JPPI.
Terakhir, JPPI meminta BGN dan SPPG harus menghentikan narasi manipulatif yang melabeli siswa yang kritis sebagai 'anak tidak bersyukur'. JPPI menilai, protes bukan pengkhianatan. Anak, guru, dan sekolah berhak membongkar kegagalan tanpa rasa takut.
“Negara yang membungkam suara rakyat atas uang rakyatnya sendiri bukan sedang mengelola program publik, ia sedang membangun rezim ketakutan. Dan pendidikan yang lahir dari ketakutan bukan pendidikan, melainkan pabrik perbudakan,” ujarnya. (*)

