Kasus Kematian Pekerja Informal di Kebun Sawit Tinggi, Mayoritas belum jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi (Istimewa)

PALEMBANG,  WongKito.co - Kasus kematian pekerja informal di sector perkebunan Sumatera Selatan tergolong tinggi,  terutama di perkebunan sawit. Dimana, mayoritas pekerja belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena baru 36,39 persen saja yang terlindungi.

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, menjelaskan  luas area perkebunan sawit mencapai 1,25 juta hektare. Dari luasan tersebut, terdapat sekitar 240 ribu kepala keluarga pekebun yang bergantung hidup dari sektor sawit dan rentan terhadap risiko kecelakaan kerja, demikian dijelaskannya pada, Kamis (15/5/2025).

Ia menyebutkan, sejauh ini terdapat 63 kasus kematian dan 25 di antaranya telah menerima santunan.  

Santunan yang diberikan mencapai Rp 42 juta untuk JKM, dan hingga Rp 72 juta untuk JKK jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian atau cacat tetap, tambah dia.

Baca Juga:

Menurut dia, diakui masih banyak pekebun yang belum terakomodasi dalam program ini, sehingga pendataan terus dilakukan agar manfaatnya semakin meluas.

Meskipun sejak lima tahun lalu, Pemprov Sumsel bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekebun melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

"Pada tahun 2024, sebanyak 19.023 pekebun di daerah seperti OKI, Muba, OKU, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Musi Rawas, dan Muratara telah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Baca Juga:

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyatakan pihaknya bertugas memastikan para pekerja informal dapat masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Data terkini, dari sekitar 2,9 juta pekerja informal di Sumsel, baru sekitar 1,1 juta atau 36,39 persen yang terlindungi. Kami menargetkan jumlah itu terus meningkat pada tahun 2025," kata dia.(*)

Editor: Nila Ertina

Related Stories