KabarKito
Kasus Kematian Pekerja Informal di Kebun Sawit Tinggi, Mayoritas belum jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
PALEMBANG, WongKito.co - Kasus kematian pekerja informal di sector perkebunan Sumatera Selatan tergolong tinggi, terutama di perkebunan sawit. Dimana, mayoritas pekerja belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena baru 36,39 persen saja yang terlindungi.
Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, menjelaskan luas area perkebunan sawit mencapai 1,25 juta hektare. Dari luasan tersebut, terdapat sekitar 240 ribu kepala keluarga pekebun yang bergantung hidup dari sektor sawit dan rentan terhadap risiko kecelakaan kerja, demikian dijelaskannya pada, Kamis (15/5/2025).
Ia menyebutkan, sejauh ini terdapat 63 kasus kematian dan 25 di antaranya telah menerima santunan.
Santunan yang diberikan mencapai Rp 42 juta untuk JKM, dan hingga Rp 72 juta untuk JKK jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian atau cacat tetap, tambah dia.
Baca Juga:
- Hoaks: Virus Baru Disebarkan ke Anak Sekolah Lewat Pembagian Obat Cacing
- Ini Peran Nyata BRI Menanam - Grow and Green Jaga Ekosistem Laut Pulau Kapoposang
- Catat! ini Syarat dan Cara Daftar Pinjaman KUR BRI 2025
Menurut dia, diakui masih banyak pekebun yang belum terakomodasi dalam program ini, sehingga pendataan terus dilakukan agar manfaatnya semakin meluas.
Meskipun sejak lima tahun lalu, Pemprov Sumsel bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekebun melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
"Pada tahun 2024, sebanyak 19.023 pekebun di daerah seperti OKI, Muba, OKU, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Musi Rawas, dan Muratara telah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Baca Juga:
- BRI Bergerak untuk 3T, Salurkan Infrastruktur Teknologi, Informasi, dan Akses Internet
- 10 Tradisi Perayaan Waisak dari Berbagai Negara di Dunia, Festival Lentera hingga Teratai
- Produsen Minuman Ini Mampu Tingkatkan Skala Usaha, Bukti Nyata Manfaat LinkUMKM BRI
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyatakan pihaknya bertugas memastikan para pekerja informal dapat masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Data terkini, dari sekitar 2,9 juta pekerja informal di Sumsel, baru sekitar 1,1 juta atau 36,39 persen yang terlindungi. Kami menargetkan jumlah itu terus meningkat pada tahun 2025," kata dia.(*)