KemenPPPA Klaim Program Indonesia Ramah Perempuan dan Layak Anak Berhasil

KemenPPPA Klaim Program Indonesia Ramah Perempuan dan Layak Anak Berhasil (kemenpppa.go.id)

JAKARTA, WongKito.co – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menglaim program Indonesia ramah perempuan dan layak anak telah berhasil secara bertahap.

Menteri KemenPPPA, Bintang Puspayoga mengungkapkan progres pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tahun 2022 mengalami progres positif.

"Kami telah melakukan program untuk mendorong sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah untuk mewujudkan realisasi program kerja di tahun 2023 yang lebih baik," kata dia mengutip laman kemenpppa.go.id, Rabu (1/2/2023).

Bintang memastikan KemenPPPA akan terus berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia dalam memastikan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan dan perlindungan anak dapat terwujud.

Baca Juga:

Program keseteraan bagi perempuan dan anak akan terus dijalankan secara optimal, ujar dia.

Ia menambahkan, sasaran strategis KemenPPPA yang berhasil dicapai pada tahun 2022 dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak untuk mewujudkan Indonesia ramah perempuan dan layak anak.

Adapun parameter pencapaiannya adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang merupakan ukuran keberhasilan pembangunan kesetaraan gender dalam hal kualitas hidup laki-laki dan perempuan dari dimensi kesehatan, pendidikan dan ekonomi sebesar 91,27 atau melampaui target yang ditetapkan antara  91,11 - 91,22.

Sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang merupakan ukuran keberhasilan pembangunan kesetaraan gender dalam sumbangan pendapatan perempuan, keterlibatan perempuan di parlemen, dan perempuan sebagai tenaga profesional berhasil mencapai target sebesar 76,26.

“KemenPPPA juga telah mengampanyekan program dare to speak up dan meningkatkan aksesibilitas layanan pengaduan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129)," kata Bintang.

Baca Juga:

Tahun 2022, KemenPPPA berhasil memfasilitasi perempuan korban kekerasan yang mendapatkan layanan secara komprehensif sebanyak 2.159 orang atau sebesar 92,33 persen dari total yang melapor. Capaian tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 86 persen.

Sedangkan persentase anak korban kekerasan yang mendapat layanan komprehensif, di tahun 2022 mencapai 672 orang atau sebesar 80,7 persen dari total yang melapor. Capaian ini lebih tinggi dibanding target sebesar 72 persen.

Kemudian, untuk mendorong pelayanan korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, KemenPPPA mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) oleh pemerintah daerah. Hal itu juga sejalan dengan mandat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan pada 12 April 2022.

“Sebagai upaya untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan cakupan dan kualitas layanan bagi perempuan dan anak korban, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN TA 2023, Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Dana Alokasi Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK Non Fisik PPA) sebesar 132 milyar atau mengalami penambahan sebanyak 12 milyar. Dana alokasi tersebut akan digelontorkan kepada 33 Provinsi dan 242 Kabupaten/Kota,” tutur Menteri.(*)


Related Stories