Kemenperin Gandeng E-commerce Inaproduct.com, Optimalkan Digitialisasi

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi/ kemenperin.go.id

JAKARTA – Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri, Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Ina Produk Indonesia yang merupakan platform e-commerce dengan laman Inaproduct.com.

Hal tersebut dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) guna menggencarkan upaya digitalisasi pada produk-produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam negeri melalui direktori produk Indonesia yang terdapat di laman inaproduct.com.

Adapun, ruang lingkup kerja sama antara Kemenperin dengan PT Ina Produk Indonesia juga meliputi  penyediaan dan pertukaran data dan informasi, digitalisasi data IKM, serta peningkatan kapasitas SDM peserta usaha IKM melalui pelatihan, bimbingan teknis dan pendampingan.

Baca Juga :

“Nantinya, Ina Produk dan Kemenperin akan bersama-sama mengidentifikasi potensi IKM serta meningkatkan promosi serta akses pemasaran di dalam dan luar negeri,” ungkap Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita dalam keterangan resminya dikutip Sabtu, 15 Desember 2022.

Dirjen IKMA berharap dengan tersajinya profil IKM di database secara komprehensif yang terintegrasi dengan Inaproduct.com, akan memperluas akses pemasaran dan meningkatkan daya saing IKM dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Selain itu, kita bisa mengevaluasi kinerja IKM termasuk bagaimana agar menciptakan produknya bisa digemari oleh konsumen,” tambah Reni.

Sebagai informasi, Kemenperin sendiri telah memulai program perluasan akses pasar IKM melalui pemanfaatan internet marketing sejak 2017, program tersebut adalah e-Smart IKM yang merupakan sistem database IKM nasional yang menyajikan profil industri para pelaku usaha IKM.

Diharapkan dengan berbagai upaya digitalisasi yang dilakukan oleh kemenperin tersebut, dapat memperluas jangkauan produk-produk IKM ke seluruh penjuru baik dalam negeri ataupun luar negeri, sehingga para pelaku usaha IKM juga dapat memiliki peluang berbisnis yang prospektif kedepannya melalui industri digital.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 15 Jan 2022 

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories