Lagi Perusahaan PHK Karyawan, Kali ini Produsen Air Mineral Alto

PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) (Altospringwater.com)

JAKARTA - Gelombang Pemutus Hubungan Kerja (PHK) tampaknya terus bergerak, kali ini emiten penyedia air minum dalam kemasan (AMDK) PT Tri Banyan Tirta Tbk (kode saham: ALTO) melakukan penghentian kegiatan operasional pabrik dengan tujuan efisiensi biaya dan mem-PHK 145 karyawannya.

Corporate Secretary ALTO Januar Pitono mengungkapkan, tidak ada dampak untuk kelangsungan usaha emiten. Karena semua produksi yang ada di pabrik tersebut dipindahkan ke pabrik grup usaha (PT Tirtamas Lestari) yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat.

"Tujuan penghentian kegiatan operasional pabrik tersebut adalah untuk melakukan efisiensi biaya operasional persero, karena secara oeprasional biaya pabrik tersebut terlalu tinggi dan tidak efisien," imbuhnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga:

Adapun berdasarkan laporan keuangan perseroan periode triwulan II tahun 2022, pabrik yang dimaksud memiliki kontribusi 16,90% terhadap omset dan kontribusi 2,53% terhadap aset perseroan.

ALTO menjadi salah satu dari sekian banyak perusahaan di Indonesia yang melakukan PHK terhadap karyawannya.

Sebelumnya ada Grab yang menutup layanan operasional GrabKitchen di Indonesia pada 19 Desember 2022 mendatang. Disusul oleh Shopee Indonesi, TaniHub, hingga Zenius. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Feby Dwi Andrian pada 25 Nov 2022 

Tags AltoPHKresesiBagikan

Related Stories