Mengapa Regulator Finansial Uni Eropa ESA Peringatkan Investor untuk Jauhi Kripto, Kenapa?

Ilustrasi Mata Uang Kripto / Pixabay.com

JAKARTA –  Tren kripto yang terus tumbuh seiring berjalannya waktu membiat regulator finansial Uni Eropa memperingatkan para investor untuk menjauhi aset kripto

European Service Authority (ESA) yang terdiri dari European Bank Authority (EBA), European Securities and Markets Authority (ESMA), dan European Insurance and Occupational Pensions Authority (EIOPA) menyatakan bahwa aset kripto adalah instrumen investasi yang sangat berisiko dan spekulatif. 

Menurut pandangan ESA, aset kripto tidak cocok untuk sebagian besar konsumen ritel baik itu untuk digunakan sebagai alat investasi maupun transaksi. Investor dinilai ESA menghadapi kemungkinan yang sangat nyata untuk kehilangan semua uang yang diinvestasikan untuk aset kripto.

“Konsumen harus waspada terhadap risiko iklan yang menyesatkan, termasuk melalui media sosial dan influencer. Konsumen harus sangat waspada terhadap pengembalian yang cepat atau tinggi yang dijanjikan, terutama yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tulis ESA sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga:

Selain itu, 5ESA juga mengingatkan para investor untuk selalu mempertimbangkan dengan matang sebelum terjun ke investasi kripto, yakni dengan mempertanyakan hal-hal berikut ini:

1. mampukah investor kehilangan semua uang yang diinvestasikan?

2. apakah investor memahami fitur aset kripto atau produk dan layanan terkait?

3. apakah pengembang dari aset kripto yang hendak dibeli memiliki reputasi yang baik?

4. apakah pengembang aset masuk ke daftar hitam? Dan6

5. apakah investor bisa melindungi perangkat digital yang digunakan secara efektif?

“Pergerakan harga yang ekstrem juga berarti bahwa banyak aset kripto yang tidak cocok digunakan sebagai alat investasi atau transaksi,” tulis ESA. 

Dalam keterangan ESA, dipaparkan bahwa beberapa aset kripto dan produk terkait seringkali diiklankan secara agresif kepada publik edngan menggunakan materi pemasaran yang tidak jelas, tidak lengkap, tidak akurat, bahkan terkesan menyesatkan.

“Anda juga harus berhati-hati terhadap influencer media sosial yang biasanya memiliki insentif finansial untuk memasarkan aset kripto tertentu serta produk dan layanan terkait,” papar ESA.

Risiko utama dalam investasi kripto

Ada beberapa risiko utama yang menjadi sorotan ESA dalam investasi kripto, di antaranya:

1. Tidak adanya perlindungan hukum

Menurut ESA, mayoritas aset kripto serta produk dan layanan terkait tidak memiliki payung hukum yang jelas. Dengan kata lain, jika terjadi pelanggaran, kesalahan operasional, atau hal-hal yang lain yang tidak diinginkan, investor tidak bisa memperoleh perlindungan hukum. 

2. Kompleksitas produk

Aset kripto termasuk instrumen yang kompleks dan dinilai ESA tidak cocok untuk sebagian besar investor ritel. Akibatnya, investor lebih mungkin untuk melakukan kesalahan dalam analisis sehingga berujung kepada kerugian. 

3. Banyaknya penipuan dan aktivitas kriminal lainnya

ESA memaparkan, cukup banyak aset kripto bodong yang dijadikan sebagai umpan untuk merampas uang investor. 

“Anda harus menyadari bahwa tujuan mereka satu-satunya adalah untuk merampas uang Anda menggunakan teknik yang berbeda, misalnya phishing,” tulis ESA. 

4. Manipulasi pasar

ESA menilai, pasar kripto masih kurang transparan dan memiliki likuiditas yang rendah. Penentuan harga aset kripto dan pelaksanaan transaksi di bursa seringkali tidak transparan. 

“Anda mungkin tidak mendapatkan harga atau perlakuan yang adil saat membeli atau menjual aset kripto, atau tidak dapat menjual aset kripto Anda secepat yang Anda inginkan tanpa adanya pembeli potensial. Kasus manipulasi pasar telah dilaporkan beberapa kali,” tulis ESA.

Baca Juga:

5. Masalah keamanan

Jaringan blockchain yang menopang aset kripto dinilai ESA mengandung risiko tertentu. Beberapa penerbit dan penyedia layanan untuk aset kripto telah mengalami serangan siber dan masalah operasional yang cukup parah. 

“Banyak konsumen telah kehilangan aset kripto mereka atau menderita kerugian karena peretasan dan gangguan tersebut atau karena mereka kehilangan kunci pribadi yang menyediakan akses,” papar ESA. 

ESA mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi pada aktivitas konsumen dan minat terhadap aset kripto beserta turunannya. Melihat pertumbuhan konsumen yang semakin pesar, ESA khawatir akan semakin banyak investor yang membeli aset dengan harapan akan memperoleh keuntungan yang tinggi tanpa menyadari risikonya. 

Pada September 2020, Komisi Eropa mengajukan proposal legislatif untuk regulasi pasar aset kripto. Proposal tersebut memberikan kerangka kerja komprehensif untuk regulasi dan pengawasan penerbit serta penyedia layanan aset kripto untuk melindungi konsumen serta integritas dan stabilitas sistem keuangan. 

“Namun, konsumen diingatkan bahwa proposal tersebut tetap tunduk pada hasil proses kolegislatif. Konsumen saat ini tidak akan mendapat manfaat dari perlindungan apa pun yang dicanangkan dalam proposal tersebut sampai diadopsi dan diterapkan,” terang ESA. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 21 Mar 2022 

Bagikan

Related Stories