Ekonomi dan UMKM
PaDi UMKM Luncurkan Fitur PO Financing, Siapkan Pendanaan hingga Rp2 Miliar
JAKARTA – Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sedang membutuhkan dana segar, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM) sebuah marketplace yang dikhususkan untuk pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah, memperkenalkan fitur terbaru, yakni Pre-Order (PO) Financing.
Dengan mengakses fitur PO Financing, pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan dana segar hingga Rp2 miliar. Fitur tersebut adalah kolaborasi antara PaDi UMKM dan Investree, sebuah platform fintech-marketplace lending terkemuka di Indonesia.
Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid mengatakan PaDi UMKM yang berada di bawah payung Leap-Telkom Digital (Leap) terus berupaya mengakomodasi permintaan dan kebutuhan pendanaan UMKM di Indonesia.
Merujuk data lembaga konsultan EY Parthenon Indonesia memproyeksikan total kebutuhan pembiayaan UMKM nasional pada 2026 akan mencapai Rp4.300 triliun. Tak ayal, fitur PO Financing menjadi solusi yang efektif bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pinjaman produktif hanya dengan memiliki dokumen pre-order aktif.
“Melalui PaDi UMKM, Telkom berupaya membantu UMKM di Indonesia naik kelas. Caranya dengan membantu UMKM menjangkau pasar-pasar baru, menjembatani UMKM bertransaksi dengan BUMN, serta memberikan solusi permodalan yang mudah dan syaratnya gak ribet,” ujarnya dalam siaran pers, pada Selasa, 05 Desember 2023.
Baca Juga:
- FYP Asam Sulfat, Simak Yuk ini 7 Dampaknya bagi Kesehatan
- Ingin Liburan Tahun Depan, Yuk Cek inilah 27 Hari Tanggal Merah 2024
- Prakiraan Cuaca Sumsel Siang ini, Mayoritas Daerah Hujan
Dengan memanfaatkan fitur PO Financing, pelaku usaha memiliki kesempatan untuk memperoleh pinjaman produktif hingga Rp2 miliar dengan masa tenor 7-90 hari. Langkah ini mencerminkan tekad PaDi UMKM untuk mendukung eksistensi dan produktivitas pelaku UMKM di ranah digital.
Ia menerangkan proses pengajuan pinjaman ini dirancang agar tidak memberatkan pelaku usaha, hanya dengan menunjukkan nomor PO yang tercatat di platform PaDi UMKM, dan pinjaman dapat dikembalikan saat pembayaran pesanan yang diproses telah selesai (disbursement).
Sebelumnya, PaDi UMKM telah menawarkan solusi permodalan melalui fitur Invoice Financing, yang membantu UMKM dalam mengelola bisnis dengan sistem pembayaran tempo. Dalam fitur ini, pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman produktif dengan menggunakan invoice aktif yang masih dalam jangka waktu tempo.
Transaksi Tembus Rp68 Miliar
Hingga saat ini, lebih dari 2.200 pengajuan permodalan telah tercatat di fitur Invoice Financing PaDi UMKM, dengan total dana yang telah disalurkan kepada pelaku UMKM mencapai lebih dari Rp68 miliar.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pinjaman tersebut sangat bersahabat bagi pelaku usaha, memungkinkan mereka untuk tetap produktif sambil menunggu pembayaran pesanan yang sedang diproses,” terangnya.
Baca Juga:
- OJK Berikan Sanksi Administratif pada PT Pembiayaan Digital Indonesia
- 42 Puskesmas Palembang Miliki Layanan yang Sama dengan Rumah Sakit untuk ODHIV
- Serangan Hoaks Makin Masif: Kominfot Siapkan 8 Kanal Aduan Disiapkan untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024
Ia menambahkan untuk tingkat bunga yang dikenakan hanya sekitar 1-1,5% per bulan, sehingga tidak memberikan beban berlebihan kepada pelaku usaha. Selain itu, proses pengajuan pinjaman juga cukup mudah tanpa memerlukan jaminan, hanya dengan menunjukkan invoice aktif yang tercatat di platform PaDi UMKM.
Sementara itu, Gross Merchandise Value (GMV) atau pendapatan total (revenue) dari penjualan ritel online barang-barang sendiri, PaDi UMKM berhasil mencetak pendapatan lebih dari Rp4,4 triliun sepanjang tahun ini.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Alvin Pasza Bagaskara pada 06 Dec 2023