Ragam
PB PMII: Berhenti Bermain Retarika, Ayo Tetapkan Darurat Nasional untuk Bencana Sumatera
WongKito.co - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), menilai pemerintah gagap, ambigu, dan terkesan menutup-nutupi fakta lapangan demi pencitraan, PB PMII mendesak agar status bencana di Sumatera segera dinaikkan menjadi Darurat Bencana Nasional.
Ketua Umum PB PMII, Mohammad Shofiyulloh Cokro, menegaskan bahwa skala kerusakan masif dan jumlah korban jiwa yang terus meningkat di Sumatera tidak lagi bisa dipandang sebagai isu local, kata dia dalam siaran pers, yang diterima WongKito.co, Minggu (30/11/2025).
Menurutnya, situasi di lapangan telah memenuhi parameter Bencana Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Pemerintah pusat tidak menunjukkan ketegasan. Sikap ambigu yang menempatkan ini seolah hanya bencana skala wilayah justru memperlambat mobilisasi sumber daya. Dalam kondisi seperti ini, kecepatan adalah kunci. Ketidaktegasan pemerintah justru memperpanjang penderitaan rakyat," ujar pria yang akrab disapa Gus Shofi ini dalam keterangan resminya.
Baca Juga:
- Kolaborasi Universitas Taman Siswa dan Yayasan Intan Maharani Wujudkan Edukasi Kesehatan Reproduksi Berkelanjutan
- Kenapa Tubuh Cepat Lapar Saat Hujan dan Cuaca Dingin?
- Lightstick K-Pop Lebih dari Sekadar Aksesori
Poin paling keras yang disoroti PB PMII adalah dugaan adanya upaya pemerintah untuk mereduksi skala bencana yang sebenarnya terjadi.
Berdasarkan laporan kader dan relawan PMII di lapangan, terdapat ketimpangan antara narasi pemerintah dengan realitas di lokasi bencana—mulai dari minimnya fasilitas evakuasi, kekacauan koordinasi antarlembaga, hingga akses bantuan yang tidak merata.
"Ada kesan kuat pemerintah menahan informasi tertentu sehingga publik tidak melihat urgensi yang sesungguhnya. PB PMII menegaskan, pemerintah tidak boleh mengedepankan kepentingan citra di atas keselamatan rakyat. Negara harus jujur dan terbuka," tegas Shofi.
Atas dasar kondisi tersebut, PB PMII menuntut pemerintah berhenti bermain retorika dan segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional. Status ini dinilai krusial bukan sekadar untuk perubahan administrasi, melainkan sebagai landasan hukum untuk memobilisasi kekuatan penuh TNI, Polri, BNPB, Kementerian Sosial, hingga bantuan internasional secara masif dan terstruktur.
"Kerusakan infrastruktur vital seperti jembatan dan rumah sakit menjadi bukti ini tidak bisa ditangani parsial. Setiap jam keterlambatan berarti nyawa yang terancam," tambahnya.
Sebagai bentuk respons konkret atas lambannya pemerintah, PB PMII mengumumkan gerakan kemanusiaan mandiri.
Baca Juga:
- Kompleks Pemakaman Sabokingking: Saksi Sejarah, Awal Massa Kesultanan Palembang Darussalam
- Pemprov Sumsel Luncurkan Website Cek Fakta
- Kampanye 16 HAKTP: FJPI Sumsel Ajak Jurnalis Pahami KBGO hingga Teknik Penulisan Etis
Melalui Lembaga Mitigasi dan Penanganan Bencana PB PMII yang dipimpin oleh Rico Andi Prastiawan, organisasi ini menginstruksikan seluruh Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) di seluruh Indonesia untuk menggalang dana secara masif.
"Kami akan menggandeng seluruh struktur PMII se-Indonesia untuk penggalangan dana dan bantuan logistik secara masif.
Fokus kami bukan hanya kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikososial bagi para penyintas," jelas Shofi PB PMII menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus diprioritaskan di atas segalanya.
"Semoga bencana ini menjadi tamparan keras bagi kita semua untuk membangun negeri dengan empati, bukan sekadar pencitraan," pungkasnya.(*)

