Pelaku UMKM Sekarang Bisa Ajukan KUR Lewat Aplikasi

Ilustrasi UMKM (Ist)

BANDARLAMPUNG Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM kini tidak perlu ke bank dalam mengajukan Kredit Usaha Rakyat/KUR. Sebab, masyarakat bisa mengajukan KUR lewat aplikasi Chatat.Id.

Hal ini setelah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berkolaborasi untuk memudahkan pengajuan KUR dari BNI untuk pengguna aplikasi Chatat.id melalui fitur Chatat HUB.

CEO dan Founder Chatat.id, Petrus Hadi Satria mengatakan, kerja sama ini untuk membantu para UMKM yang ingin mengembangkan usahanya namun belum memiliki modal kerja yang mencukupi.

Baca Juga :

"Komitmen kami untuk membuat pelaku UMKM jadi Naik Kelas dapat tercapai. Naik kelas disini maksudnya adalah usaha tersebut semakin berkembang," ujar Petrus dalam keterangan resmi dikutip Sabtu, 14 Mei 2022.

Adapun, UMKM pengguna Chatat.id kini berkesempatan mendapatkan kredit BNI hingga Rp50 juta dan minimal peminjaman dana sebesar Rp25 juta, dengan suku bunga 6 persen per tahun.

Peminjaman modal kerja memiliki kriteria penjual rata-rata minimal penjualan sebesar Rp5 juta per bulan. Untuk dapat mengajukan fasilitas modal kerja, para pelaku usaha harus menjadi pengguna berlangganan Chatat.id terlebih dahulu.

"Sampai hari ini, Chatat.id sendiri telah membantu lebih dari 40,000 UMKM dalam menjalankan usahanya dan bekerja sama dengan berbagai institusi keuangan, serta komunitas untuk membantu penggunanya agar kegiatan usaha dapat menjadi lebih efisien dengan menggunakan aplikasi pendamping bisnis seperti Chatat.id," imbuh Petrus.

Dia berharap kolaborasi antara BNI dan Chatat.id akan terus jalan berkelanjutan dimana dengan peran digital ini akan memudahkan akses permodalan serta pengembangan UMKM nasional naik kelas.(*)

Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 14 May 2022 

Bagikan

Related Stories