Pemuda Sumsel Tuntut Pemerintah Hentikan Warisan Krisis Karhutla

Pemuda Sumsel Tuntut Pemerintah Hentikan Warisan Krisis Karhutla (Foto ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Pemuda Sumatera Selatan (Sumsel) menyerukan penghentian pembiaran terhadap kerusakan ekosistem gambut dan krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang.

Seruan ini disampaikan melalui aksi yang menuntut pemerintah untuk memperkuat perlindungan gambut, membuka informasi penanganan karhutla, serta memastikan pertanggungjawaban mutlak aktor utama yang menyebabkan atau membiarkan kerusakan.  

Hasil analisis Pantau Gambut menunjukkan bahwa 525.654 hektare Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) di 
Indonesia telah terbakar sepanjang Januari–September 2026. Dari jumlah tersebut, 99.906 hektare berada 
di Sumatera Selatan.

Baca Juga:

Pada periode yang sama, Sumatera Selatan tercatat memiliki 42.078 sebaran titik panas (hotspot), menempati peringkat ketiga terbanyak secara nasional dan menjadi yang tertinggi di Pulau Sumatera.  

“Kami menolak anggapan bahwa karhutla adalah fenomena alam biasa yang datang setiap musim kemarau," kata Zelfan Ramadhan perwakilan pemuda Sumsel, Kamis (29/10/2026).

Menurut dia, kebakaran yang terus berulang menunjukkan ada persoalan serius dalam cara ekosistem gambut dikelola dan dilindungi oleh korporasi dan pemerintah.

Generasi muda tidak seharusnya mewarisi udara beracun dan beban dari keputusan yang tidak kami buat, tambahnya.

Luasnya area kebakaran dan hotspot di Sumatera Selatan semestinya mendorong evaluasi terbuka dan ransparan atas kebijakan pencegahan dan penegakan hukum di ekosistem gambut.

Pemerintah pusat dan daerah perlu menjelaskan bagaimana krisis berulang ditanggulangi, siapa pemegang izin atau pengelola lahan di lokasi terdampak, serta langkah apa yang diambil terhadap pelanggaran.  

Pemuda Sumatera Selatan juga menuntut agar masyarakat yang paling terdampak tidak ditempatkan hanya sebagai penerima bantuan saat bencana terjadi.

Warga, komunitas lokal, masyarakat adat,  kelompok perempuan, tenaga kesehatan, dan orang muda harus dilibatkan dalam pemantauan, penyusunan kebijakan, serta evaluasi pemulihan.

Informasi mengenai penegakan hukum, lokasi kebakaran, risiko kesehatan, dan respons pemerintah 
perlu disampaikan secara cepat dan mudah diakses.

Penanganan darurat harus berjalan bersamaan dengan pemulihan jangka panjang, bukan sekadar reaksi seremonial sesaat.

Sementara Putra Saptian, Juru Kampanye Pantau Gambut menyebutkan, karhutla merupakan warisan krisis yang 
terus dilanggengkan.

"Keuntungan dari eksploitasi lahan hanya dinikmati segelintir kelompok yang tidak  tersentuh, sementara biaya sosial dan ekologisnya ditanggung lebih lama oleh masyarakat luas," kata dia.

Dia mengungkapkan anak-anak dan orang muda menghadapi risiko gangguan kesehatan akibat asap, terganggunya proses pembelajaran, berkurangnya sumber penghidupan keluarga, serta masa depan lingkungan yang semakin rentan terhadap kekeringan dan kebakaran.

Melalui aksi ini, pemuda mendesak pemerintah untuk memeriksa kepatuhan pemegang izin dan pengelola lahan di wilayah kritis serta menindak tegas pembakaran dan pelanggaran yang telah terbukti.

Baca Juga:

Pemerintah juga harus mengukur keberhasilan bukan hanya dari luas api yang berhasil dipadamkan, melainkan dari berkurangnya kejadian kebakaran berulang setiap tahun, pulihnya fungsi hidrologis gambut, dan meningkatnya perlindungan bagi warga.

“Kami tidak ingin setiap tahun hanya menghitung luas lahan terbakar, jumlah titik panas, dan warga yang 
terdampak krisis, lalu mengulang respons yang sama. Yang dibutuhkan adalah perubahan kebijakan dan keberanian untuk menindak sumber kerusakan," ujar dia.

Gambut bukan lahan kosong yang menunggu dibakar, gambut adalah penyangga kehidupan.

Jika kerusakannya terus dibiarkan, yang diwariskan kepada generasi berikutnya bukan kemakmuran, melainkan krisis yang semakin mahal untuk dipulihkan, tambah 
Zelfan Ramadhan.(ril)

Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel
‌‌
‌‌

Related Stories