Penyaluran KUR hingga November 2023 Baru Capai 77,42 Persen

Lanskap pemukiman dan gedung pencakar langit diambil dari kawasan Grogol, Jakarta, Kamis, 5 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga November 2023 baru sekitar 77,42% dari target.

Nilai penyaluan pada periode tersebut berjumlah Rp229,95 triliun yang diberikan kepada lebih dari 4,12 juta debitur. Sementara, target penyaluran tahun ini harusnya senilai Rp297 triliun, artinya masih ada KUR sebesar Rp67,5 triliun yang belum disalurkan.

“Di sisi lain, mayoritas penerima KUR tahun 2023 merupakan debitur baru, yang mencapai 70 persen dari total penerima KUR. Hal ini menandakan adanya pertumbuhan signifikan dalam jumlah pelaku usaha yang pertama kali memperoleh KUR pada tahun ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan dalam keterangan resmi, dikutip Kamis 17 Desember 2023.

Fenomena ini, lanjut Ferry, mencerminkan minat yang meningkat dari kalangan baru di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan program KUR guna mendukung pengembangan usaha mereka. Data ini memberikan gambaran tentang tingginya antusiasme dan kepercayaan pelaku usaha baru terhadap program pemerintah dalam mendukung sektor UMKM di Indonesia.

Data menunjukkan bahwa sekitar 53% dari total debitur KUR berhasil meningkatkan kelas usahanya. Hal ini menandakan adanya peningkatan kapasitas dan kemampuan bisnis pada sektor UMKM) yang menerima KUR. 

Keberhasilan mereka dalam meningkatkan kelas usaha memberikan gambaran positif akan efektivitas program ini dalam mendukung perkembangan dan pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia. 

Untuk mempercepat pelaksanaan penyaluran, pemerintah terus menggalakkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam proses pengunggahan data calon debitur baru. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses dan penyaluran KUR kepada para pelaku usaha yang membutuhkan. 

Baca juga:

Selain itu, Kementerian Keuangan turut berperan dalam mengembangkan sistem dan memberikan bimbingan teknis yang mendetail, terutama terkait penyaluran KUR Khusus yang menjadi fokus program. 

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas dalam pendistribusian KUR kepada sektor usaha yang membutuhkan, seiring dengan upaya memperkuat perekonomian masyarakat di berbagai wilayah.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diharapkan untuk mengakselerasi penyaluran KUR, khususnya bagi klaster kelompok usaha yang menjadi target utama dari program KUR Khusus. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penyaluran KUR dapat lebih optimal, tepat sasaran, dan efisien, memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap perkembangan sektor usaha yang menjadi fokus program. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 07 Dec 2023 

Bagikan

Related Stories