Perang Harga di Industri Perbankan Memperebutkan DPK

Perang Harga di Industri Perbankan Memperebutkan DPK (Ist)

Jakarta, Wongkito.co – Dana Pihak Ketiga (DPK) melambat, dibandingkan penyaluran kredit memicu perang harga di industri perbankan, hal ini dikatakan Senior Investment Analyst Stockbit Anggaraksa Arismunandar.

Selain itu, Anggaraksa menambahkan perlambatan Dana Pihak Ketiga (DPK) dibandingkan penyaluran kredit, berdampak kepada pengetatan likuiditas sehingga meningkatkan Loan to Deposit Ratio (LDR). 

“Sehingga terjadi 'perang harga' dalam memperebutkan DPK,” ujar Anggaraksa dikutip dari riset yang diterima TrenAsia, jaringan media Wongkito.co. Kamis, 11 Januari 2024.

Baca juga

Perang harga ini dikatakan Anggaraksa dapat menyebabkan kenaikan Cost of Fund. Kondisi tersebut tercermin dari lonjakan beban bunga bank-bank besar selama 11 bulan pertama tahun 2023.

Secara terperinci,  beban bunga PT Bank Central Asia Tbk (BCA/BBCA) naik 48% secara year-on-year (yoy), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) 54%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI/BBNI) 63%, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI/BBRI) 71%.

Namun, Analisis Anggaraksa menunjukkan proyeksi bahwa Cost of Fund kemungkinan akan mengalami penurunan ke depannya seiring dengan harapan penurunan suku bunga. 

Anggaraksa mengatakan, saat ini, bank-bank dengan LDR lebih rendah memiliki peluang untuk memanfaatkan likuiditas mereka guna merebut pangsa pasar. 

LDR (bank only) dari empat bank besar pada bulan November 2023 adalah sebagai berikut: BCA 71%, BRI 87%, Bank Mandiri 88%, dan BNI 91%.

Untuk diketahui, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2023, sektor perbankan mencatat pertumbuhan kredit sebesar Rp618,43 triliun atau tumbuh 9,74% yoy, yang menjadi indikator positif bagi industri. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja, mencapai 10,14% yoy. 

Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit dengan pertumbuhan sebesar 12,13%, dan menyumbang 45,81% dari total kredit perbankan.

Baca juga

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2023 mencapai Rp8.216,21 triliun, tumbuh sebesar 3,04% yoy, alias lebih lambat dibanding penyaluran kredit, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar sebesar 3,50% yoy. 

Beberapa faktor yang memengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK antara lain adalah tingginya pertumbuhan DPK selama pandemi yang menyebabkan efek dasar tinggi pada pertumbuhan selanjutnya, penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, serta peningkatan konsumsi masyarakat dengan berakhirnya status pandemi.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 11 Jan 2024 

Editor: admin
Bagikan

Related Stories