Ragam
Peringatan Hari Bumi 2026: Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batu Bara
BANDARLAMPUNG, WongKito.o - Ratusan aktivis lingkungan dan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi di Bundaran Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, dalam rangka Hari Bumi yang diperingati setiap 22 April. Peringatan Hari Bumi 2026 mengusung tema “Our Power, Our Planet” (Kekuatan Kita, Planet Kita). Tema ini merupakan seruan aksi kolektif untuk menjaga lingkungan serta melawan krisis iklim.
“Pulau Sumatera dengan tingkat keteguhan tinggi sudah babak belur akibat krisis iklim, banjir bandang, kekeringan, penyakit dan kemiskinan," kata Konsolidator STuEB yang juga Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, dalam siaran pers, Rabu (22/4/2026).
Dia menegaskan kerusakan tersebut merupakan sinyal bahwa penggunaan batu bara sebagai sumber energi utama harus segera dihentikan.
"Rakyat Sumatera harus menegaskan hal ini kepada negara,” kata dia lagi.
Baca Juga:
- Banjir di Kawasan KM 9, Hambat Aktivitas Warga
- Raih Prestasi Global, BRI Masuk 410 Bank Terbaik Dunia Versi Forbes
- Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Dia mengungkapkan dari Provinsi Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia pada 11 Maret 2026 melaporkan pembuangan limbah FABA PLTU Teluk Sepang di 14 lokasi terbuka mulai dari kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang, Pulau Baai hingga dekat pemukiman warga.
Limbah FABA dibiarkan tanpa pengamanan memadai, mencemari sumur warga dan memicu gangguan pernapasan serta iritasi kulit bagi masyarakat sekitar. Tak hanya itu, juga melaporkan temuan pembuangan limbah air bahang yang menyebabkan kenaikan suhu lebih dari 2°C dengan suhu air laut mencapai 36,1°C, yang mengubah tingkat keasaman dan penurunan kadar oksigen terlarut di bawah baku mutu.
Sementara itu, Boni Bangun dari Sumsel Bersih mengatakan, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan evaluasi terhadap PLTU dan tambang batu bara yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan menghilangkan hak masyarakat terkait sumber ekonomi, hak hidup sehat, hak atas lahan serta hak hidup aman dan sejahtera.
“Penggunaan energi fosil bisa menjadi bom waktu. Masyarakat terancam kehilangan sumber ekonomi masyarakat serta ancaman bencana alam akibat kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan dan pembangkit listrik. Sejalan dengan transisi energi, kami mendorong pemerintah Sumatera Selatan untuk mengurangi fosil sebagai sumber energi dan mulai menuju ekonomi hijau,” kata Boni.
Masih dari Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat, Yayasan Anak Padi pada 11 Maret 2026 melaporkan ancaman pencemaran dari PLTU Keban Agung berupa tumpukan FABA beracun masuk ke lingkungan hidup warga, mencemari tanah yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Dampak PLTU lainnya menurunnya produktivitas lahan pertanian, hasil panen petani mengalami penurunan lebih dari 50% hingga gagal panen.
“Jika tidak ada langkah tegas untuk menghentikan pencemaran dan memulihkan lingkungan, maka krisis ini akan terus mengancam keberlangsungan hidup petani serta merusak keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut,” kata Melia Santry dari Yayasan Anak Padi Lahat.
Sedangkan Yayasan Srikandi Lestari melaporkan temuan suhu air bahang mencapai 42°C yang dibuang dari PLTU Pangkalan Susu ke laut. Dampaknya tidak hanya pada ekosistem laut tetapi juga memukul telak ekonomi masyarakat pesisir. Di Desa Sei Siur dan Lubuk Kertang, nelayan nyaris tidak lagi mendapatkan tangkapan karena biaya melaut tidak lagi sebanding dengan hasil.
Dia bercerita, di Desa Pintu Air, aktivitas nelayan berhenti total, perahu dijual, tambak ditinggalkan, dan masyarakat dipaksa beralih dari ekonomi laut ke pertanian yang juga tidak menjanjikan keberlanjutan hidup.
“Saatnya menolak segala kebijakan yang merusak bumi. Bumi satu-satunya tempat kita tumbuh kembang, mari kita jaga bersama,” kata Direktur Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti.
Sementara Heri Maryanto dari Jaringan Masyarakat Peduli Energi Bersih Lampung mengatakan, peringatan hari bumi di Bandar Lampung tahun ini menjadi peringatan keras bahwa krisis iklim telah nyata melumpuhkan ekonomi warga melalui banjir yang semakin anomali.
Fenomena "mangkuk beton" akibat minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan alih fungsi lahan yang liar membuktikan pembangunan saat ini masih abai terhadap ekologi. Tanpa audit tata ruang yang radikal, kota ini akan terus terjebak dalam siklus bencana yang tak terprediksi.
“Sebagai solusi fundamental, transisi energi yang berkeadilan harus segera diinisiasi untuk memutus ketergantungan pada batubara. Beralih ke energi terbarukan berbasis komunitas bukan sekadar pilihan lingkungan, melainkan keharusan politik demi menekan emisi lokal,” kata Heri.
Sementara Dinamisator Gerakan Bersihkan Indonesia, Ahmad Ashov Birry, menyoroti kontradiksi antara janji pemerintah dan realitas di lapangan terkait PLTU batubara. Ia mengatakan Presiden Prabowo disebut pernah menyampaikan komitmen mempensiunkan seluruh PLTU batu bara pada 2040, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.
Namun, saat ini masih terdapat 265 PLTU batubara untuk utilitas umum dengan kapasitas hampir 50 GW, serta 117 PLTU batubara industri dengan kapasitas hampir 11 GW. Di sisi lain, rencana pembangunan PLTU batubara baru masih tercantum dalam RUPTL.
“Kita juga tidak menuntut seluruh PLTU langsung dimatikan, tapi setidaknya ada peta jalan yang jelas dan transparan untuk memensiunkan PLTU batubara secara bertahap,” kata Ashov.
Peringatan Hari Bumi, diisi dengan orasi dan para aktivis mengusung spanduk raksasa bertuliskan “Presiden!! Matikan PLTU batubara-Surat Perintah Rakyat Sumatera” dan berbagai seruan lain dalam poster, antara lain “Sumatera menolak punah”, “Tanpa batu bara Lampung bisa sejahtera”, “Jangan pakai Danantara membiayai batu bara”,”Sumatera lumbung energi bersih” dan “Transisi energi atau Sumatera punah”.
Hari bumi bukan sekedar slogan, namun menuntut aksi nyata dari pemerintah untuk menjaga bumi dengan memutus ketergantungan terhadap energi kotor, salah satunya batu bara melalui transisi energi terbarukan. Pertanyaannya, sejauh mana transisi energi di negeri ini sudah dijalankan oleh penguasa?
Faktanya, di Pulau Sumatera saat ini masih menghadapi ancaman serius dari ekspansi energi kotor, terutama melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara. Di dalam dokumen Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, Pulau Sumatera menjadi pusat pembangunan PLTU batubara baru dengan kapasitas 3,3 Gigawatt (GW) dari 6,3 GW yang akan ditambah di Indonesia. Hal ini bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan penggunaan energi fosil secara bertahap pada 2040 dan komitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) paling lambat pada tahun 2060.
Bukannya mempercepat pensiun dini PLTU batubara, pemerintah malah berencana menambah PLTU batu bara baru yang sudah jelas akan memperparah krisis iklim dan menambah jumlah korban. Situasi ini semakin ironis, mengingat sistem kelistrikan di beberapa wilayah Sumatera justru mengalami surplus, seperti Sumatera Utara surplus 60 persen, Sumatera Barat 40 persen, Aceh 44 persen, Sumatera Selatan 104 persen dan Bengkulu surplus 120 persen.
Baca Juga:
- Ke Nyenyes Berburu Oleh-Oleh Khas Palembang
- Mengenal Sosok Berprestasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi
- Riset CISDI: 10 Tahun Cukai Naik, Rokok Tetap Murah di RI
Sementara PLTU batu bara menyumbang sebanyak 51 persen dari total emisi gas rumah kaca di Indonesia. Setiap 1 Gigawatt (GW) kapasitas PLTU batu bara, menghasilkan 5 juta ton CO2.
Bukan hanya itu, keberadaan PLTU batubara juga mengancam berbagai sektor lainnya. Pembakaran fosil yang memperparah krisis iklim memicu konflik lahan, dan menimbulkan masalah kesehatan serius, kerusakan alam dan juga bencana ekologis di Sumatera seperti banjir dan tanah longsor.
Melihat kondisi itu, Ali Akbar menegaskan Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) yang merupakan gabungan 14 lembaga non pemerintah di Sumatera mulai dari Aceh hingga Lampung, dalam kurun waktu 9 tahun terakhir telah mendokumentasikan berbagai pelanggaran/kejahatan PLTU batu bara di Sumatera.(ril)

