Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Rawan Korupsi, KPPU Perketat Pengawasan

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Rawan Korupsi, KPPU Perketat Pengawasan (ist)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh indonesia. 

Program  yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat dengan dana puluhan triliun rupiah, melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis, berpotensi besar menjadi ladang korupsi jika tidak diawasi dengan baik. Oleh karena itu, KPPU nantinya akan berperan penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.

KPPU akan memfokuskan pengawasan pada proses tender MBG untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan menjaga integritas pengadaan. Salah satu aspek penting yang diawasi adalah seleksi penyedia, di mana proses pemilihan perusahaan makanan dan logistik akan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak adanya kolusi atau praktik curang. 

Baca Juga:

Standar pengawasan yang dilakukan nantinya bertujuan untuk memastikan penyedia yang terpilih benar-benar memenuhi syarat, memiliki kapasitas yang memadai, dan mampu menyediakan kebutuhan program secara efisien dan efektif. 

Selain itu, KPPU juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses pengadaan, mulai dari pengumuman tender, seleksi penyedia, hingga pelaksanaan kontrak. Transparansi diharapkan dapat mencegah terjadinya mark-up harga, penggelapan dana, atau penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan masyarakat. 

"Persaingan usahanya harus betul-betul sehat, dalam mekanisme lelang, tender, harga, saat mulai supply chain-nya, sampai didistribusi," ungkap Ketua KPPU M Fanshurullah Asa, di Jakarta, dikutip Kamis, 9 Januari 2024.

Pengawasan juga difokuskan pada keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rantai pasok program MBG. KPPU memastikan bahwa UMKM mendapatkan kesempatan yang adil untuk berpartisipasi, sehingga manfaat ekonomi dari program ini dapat dirasakan oleh lebih banyak pelaku usaha kecil. Pemerintah sendiri berharap program ini dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Untuk memastikan apakah misalnya menggunakan UMKM, bagaimana logistiknya, bagaimana distribusinya dan melibatkan UMKM," tambah Fanshurullah.

KPPU juga akan mengadakan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian, lembaga, dan distributor, untuk membahas pengelolaan logistik dan distribusi dalam program MBG. 

Celah Korupsi MBG

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengkhawatirkan MBG dapat menjadi ladang korupsi, terutama dalam aspek pengadaan barang dan jasa. Penelitian yang dilakukan oleh Celios mengungkap bahwa 46% responden merasa khawatir terhadap ketidakefisienan program, termasuk risiko korupsi dan keterlambatan dalam pengiriman makanan. 

"Makanan bergizi gratis berpotensi atau berujung pada skandal korupsi, karena bagaimana pun program makan bergizi gratis ini akan erat kaitannya dengan jenis program yaitu dalam pengadaan barang dan jasa," papar Peneliti dari Celios, Bakhrul Fikri, dalam kegiatan diskusi publik, di Jakarta, Senin, 30 Januari 2024.

Selain itu, penurunan signifikan alokasi dana per porsi makanan dari Rp15.000 menjadi Rp10.000 menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas makanan yang dapat disediakan dengan anggaran terbatas tersebut. Fluktuasi anggaran ini semakin meningkatkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program dan penurunan kualitas makanan yang disediakan, yang pada akhirnya dapat memicu skandal korupsi lebih lanjut.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 09 Jan 2025 


Related Stories