Ratu Sinuhun Perempuan Hebat Palembang dari Abad ke-16, Pencipta Kitab Undang-Undang Kesetaraan

Ratu Sinuhun Perempuan Hebat Palembang dari Abad ke-16, Pencipta Kitab Undang-Undang Kesetaraan (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Ratu Sinuhun menjadi salah seorang perempuan hebat asal Palembang yang melegenda.

Ia merupakan tokoh cendikia asal Palembang yang lahir pada abad ke-16, anak dari pasangan Maulana Fadlalla dan Nyai Gede Pembayun.

Ayahnya adalah seorang Pangeran Manconegara Caribon yang dalam catatan sejarah, merupakan cikal bakal lahirnya dinasti cirebon di Palembang, dan suaminya bernama Sido Ing Pasarean yang pernah berkuasa di Palembang pada 1642 masehi.

Baca Juga:

Sosok Ratu Sinuhun, dikenal sebagai perempuan cerdas yang memiliki jiwa pemberani dan kaya akan ilmu pengetahuan sehingga ia memiliki intelektual tinggi yang setara kolega laki-lakinya pada masa itu.

"Ratu Sinuhun setara dengan laki-laki bahkan popularitasnya melebihi suaminya,” kata pemandu ahli di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Abi Sofyan, Rabu (24/052023)

Kekinian, Ratu Sinuhun dikenal sebagai sosok perempuan yang lantang dan tegas, berjuang membela hak-hak perempuan, Tepatnya pada era 1600-an, ia membuat sebuah karya besar di Kota Palembang dengan menerbitkan kitab undang-undang Simbur Cahaya yang berisi aturan dan hukum adat dengan perspektif kesetaraan

"Kepeloporan Ratu Sinuhun ini sudah lama di mulainya jauh dari sebelum era kartini, ia bergerak melalui karya yang ia buat yaitu Kitab Simbur Cahaya. Kitab itu berisikan hukum adat tertulis," ucap pria 70 tahun itu.

Ratu Sinuhun memuat banyak hal dalam kitab Undang-Undang yang ia tulis, seperti halnya kearifan lokal dalam hubungan kesetaraan gender dan perempuan.

Pada masa itu, jarang sekali di temui sesosok perempuana memiliki keahlian di berbagai macam bidang, tak hanya tentang soal adat tetapi ia juga peduli akan sesama kaum hawa.

Di dalam kitab yang ia tulis terdapat lima bab, kitab itu membahas tentang adat bujang gadis dan kawin, adat marga, aturan kaum, aturan dusun dan berladang. Pada masa itu banyak sekali aturan yang ia buat untuk menempatkan kaum perempuan setara dengan laki-laki.

"Kitab tersebut berisi semangat Ratu Sinuhun untuk mendorong terciptanya egaliter dalam masyakarat Palembang,” ujar dia.

Kepedulian Ratu Sinuhun terhadap kaum perempuan sungguh luar biasa, ia tak ingin kaum perempuan di anggap tak bernilai dimata laki-laki.

Pemandu Ahli Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Abi Sofyan

Ia membuktikan pada masa itu bahwa perempuan tak boleh di injak-injak harga dirinya, dan ia menunjukkan bahwa intelektual yang tinggi tak hanya dimiliki oleh laki-laki saja.

Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Patutlah beberapa aktivis perempuan Palembang mengusulkan nama Ratu Sinuhun sebagai salah satu Pahlawan Nasional sebab perempuan penyusun buku Simbur Cahaya pada abad ke-16 itu, merupakan tokoh yang banyak memperjuangkan persamaan hak kaum perempuan.

Nama Ratu Sinuhun pun sempat diusulkan sebagai salah satu jembatan di Kota Palembang.

Baca Juga:

Hal senada disampaikan Sejarawan UIN Raden Fatah Palembang, Kemas Ari Panji mengatakan nilai-nilai yang ada dalam Undang-Undang Simbur Cahaya  masih terasa di Sumsel dan di daerah uluan.

"Tak heran kalau desakan untuk mendorong Ratu Sinuhun menjadi salah satu pahlawan nasional masih terus diperjuangkan," Kemas.

Ratu Sinuhun pun telah lama beristirahat didekat makam suaminya dan gurunya Habib Muhammad Imam Alfasah, di pemakaman Sabongkingking, 2 Ilir, Palembang.

Namun, pemikiran-pemikirannya tidak akan lekang oleh waktu. Ia adalah seseorang yang layak diapresiasi dan dibanggakan masyarakat di Palembang khususnya dan Indonesia. (MG-Nda)


Related Stories