Realisasi PAD Kota Palembang belum Sesuai Target, ini Kata Walikota

Realisasi PAD Kota Palembang belum Sesuai Target, ini Kata Walikota (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang hingga 26 September 2022 belum sesuai target, baru tercapai 70,66 persen.

"Idealnya, rasio capaian dari 11 sektor pajak daerah di Triwulan III tahun 2022 ini mencapai 75 persen," kata Walikota Palembang, Harnojoyo, usai Rapat Evaluasi Capaian PAD 2022, Senin (26/9/2022).

Dia menjelaskan hingga pukul 12.00 WIB, capaian PAD baru 70,66% atau setara Rp756,342 miliar.

"Kurang 5% atau Rp56 miliar. Ini jumlah yang besar dari Rp1,07 triliun target tahun ini," ujar dia.

Baca Juga:

Dengan waktu kerja tersisa tiga bulan lagi, Harnojoyo meminta Badan Pengelolaan Pajak Daerah atau BPPD Kota Palembang terus menggali potensi pajak PBB dan BPHTP, juga menagih piutang pajak.

Potensi pendapatan pajak besar diantaranya dari PT Pertamina yang mencapai Rp28 miliar untuk PBB yang belum dibayarkan.

Lalu capaian yang masih kecil lainnya, adalah BPHTB 59,69%, Pajak Hotel 63,48%, dan Pajak Penerangan Jalan Dihasilkan Sendiri (Non PLN) 61,80%, tambah dia.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPBD) Kota Palembang, Herly Kurniawan menyampaikan ada beberapa jenis pajak di atas 75 persen capaiannya yaitu Pajak Restoran 85,6%, Pajak Hiburan 89,12%, Pajak Air tanah 80,69%, Pajak Burung Walet 76,90%, dan Minerba 75,53%.

"Sedangkan PBB 74,16% sedikit lagi untuk pencapaian di 75% yang juga masih menunggu dari pembayaran pajak dari Pertamina sebesar Rp28 miliar akan dibayarkan dalam bulan ini," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya menagih piutang pajak. Termasuk bekerja sama dengan Polres, Kodim dan Kejari.

Termasuk dalam hal penagihan piutang hampir Rp2 miliar, kata dia lagi. (ert)


Related Stories