Ekonomi dan UMKM
Saham Mitratel (MTEL) Ditetapkan OJK Sebagai Efek Syariah,
JAKARTA – Saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai efek syariah. Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-59/D.04/2021.
“Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-33/D.04/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Daftar Efek Syariah,” tulis OJK seperti dikutip dari laman resmi, Selasa, 16 November 2021.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh emiten anak usaha BUMN berkode saham MTEL tersebut.
- Ini Dia PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang Disetop OJK Operasionalnya
- Doddy Sudrajat Kaget, Vanessa Angel Wariskan Asuransi
- Usmar Ismail, Satu Dari 4 Pahlawan Nasional Dikukuhkan Presiden Jokowi
Adapun sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
“Secara periodik, OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik,” tambahnya.
Tinjauan atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif serta memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria tersebut.
Sebelumnya, Mitratel resmi menetapkan harga penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada Rp800 per saham dan siap mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 22 November 2021.
- 15 Destinasi Andalan Palembang dari Al Quran Akbar sampai Makam Sabokingking
- Garuda Indonesia Rugi Rp10,3 Triliun, Biaya Operasional Tinggi jadi Alasan
- Sumsel Mandiri Pangan Siap Diluncurkan, Tanggung Jawab Pemprov untuk Sektor Pertanian
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Senin, 15 November 2021, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) ini akan menawarkan 22,92 miliar saham atau setara 27,63% saham kepada masyarakat, sehingga jumlah seluruh nilai IPO adalah Rp18,34 triliun.
Namun, jika terjadi kelebihan pemesanan pada penjatahan terpusat, perseroan akan mengeluarkan lagi sebanyak-banyaknya 2,62 miliar saham atau setara 3,06% saham.
Sehingga, jumlah keseluruhan penawaran umum perdana saham adalah sebanyak-banyaknya 25,54 miliar saham. Dengan demikian, nilai keseluruhan penawaran umum perdana saham Mitratel adalah sebanyak-banyaknya Rp20,43 triliun.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Drean Muhyil Ihsan pada 16 Nov 2021