Ragam
Seruan Dewan Pers untuk Jurnalis dalam Meliput Unjuk Rasa, Simak Yuk!
JAKARTA, WongKito.co - Unjuk rasa yang berlangsung dari kemarin, Kamis (28/8/2025) hingga Jumat (29/8/2025) menjadi perhatian Dewan Pers dengan menyerukan kepada masyarakat pers sebagai berikut:
Menyerukan kepada media massa untuk tetap bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan UU No.40 tentang Pers.
Menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga:
- Suara Ibu Indonesia: Kematian Affan Kurniawan, adalah Kematian Keadilan dan Kemanusiaan
- Inovasi Bata dari Limbah Serbuk Kayu Dukung Green Building Materials
- 8 Perusahaan di Indonesia yang Sukses Terapkan Inklusivitas Gender
Mengimbau para jurnalis/wartawan/media yang melakukan peliputan agar senantiasa waspada serta menjaga keselamatan diri dan hasil liputannya dengan sebaik-baiknya.
Mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis/wartawan/media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Demikian seruan ini disampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua.
Seruan disampaikan, Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komarudin Hidayat, di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025