Tolak Kenaikan BBM, Simak Rasionalisasi Organisasi Nelayan ini

Nelayan Kecil Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi, Usulkan Bansos Tunai (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Nelayan merupakan salah satu kelompok penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi, karena itu rencana kenaikan harga BBM yang telah berulangkali disampaikan pemerintah sangat memberatkan nelayan.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan mengatakan, nelayan kecil paling terdampak jika BBM bersubsidi dinaikan, karena 60-70% biaya operasional melaut adalah bahan bakar.

“Kami secara tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, karena tanpa ada kenaikkan BBM bersubsidi pun, nelayan selama ini tidak menikmati BBM bersubsidi dan mengalami diskriminasi akses", kata Dani, dalam siaran persnya, pekan lalu.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei pada tahun 2020-2021 yang dilakukan KNTI bersama Koalisi Kusuka yang terdiri dari Perkumpulan Inisiatif, Seknas FITRA, Kota Kita dan Pemuda Muhammadiyah, yang didukung International Budget Partnership (IBP), ditemukan 82,2% nelayan mengakses BBM bersubsidi di eceran dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi.

Baca Juga:

Hal itu, terjadi karena berbelitnya prosedur mendapatkan BBM bersubsidi dan minimnya infrastruktur pengisian bahan bakar pada daerah-daerah pesisir.

Kekinian, KNTI sedang konsolidasi melalui rembug nelayan yang akan digelar di empat provinsi untuk mendiskusikan persoalan akses dan kenaikan BBM subsidi, tambah Dani.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah bidang kemaritiman, Sandro Andriawan mengungkapkan naiknya harga BBM bersubsidi dapat dipastikan mendongkrak ongkos nelayan melaut.

Lalu juga menggerus pendapatan nelayan, ditambah dengan harga ikan yang fluktuatif, serta berakibat pada menurunnya Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang merupakan indikator kesejahteraan nelayan yang dipakai pemerintah, kata dia.

Dia menegaskan meminta pemerintah untuk mencari alternatif kebijakan lain untuk menahan harga BBM bersubsidi. Kenaikan BBM bersubsidi akan menimbulkan gejolak inflasi ditengah masyarakat yang   masih belum sepenuhnya pulih akibat dampak pandemi.

“Jika BBM subsidi dinaikan, maka kelompok rentan miskin akan kembali terjerembab kejurang kemiskinan,” ujar dia.

Baca Juga:

Manager Advokasi, Seknas FITRA, Ervyn Kaffah menjelaskan ruang fiskal APBN masih mampu untuk menahan harga BBM bersubsidi, karena pemerintah sudah diuntungkan dengan kenaikan pendapatan yang tumbuh signifikan tahun ini.

"Sampai dengan Juli 2022 APBN mengalami surplus Rp 106 triliun ditopang pendapatan negara tumbuh 21,6%. Pemerintah juga bisa memanfaatkaan program PC-PEN yang per-Juli lalu baru terealisasi Rp 178 triliun atau 40% dari pagu Rp 455,6 trilyun," kata Ervyn.

Tahun ini pemerintah masih memiliki keleluasaan untuk melebihi batas defisit 3% dari PDB. Pada tahun 2022 pemerintah merencanakan defisit APBN 4,85% dari PDB.

Sedangkan outlook realisasi defisit 3,92% dari PDB.

“Kami menghitung kalau dilihat dari realisasi defisit ini, kemungkinan kita akan memiliki sisa anggaran Rp 135,8 triliun yang bisa dipakai untuk menahan harga BBM bersubsidi,” ujar Ervyn.(ril)


Related Stories