AJI Kecam Serangan Peretasan Ketua Umum AJI Indonesia: Ancaman Serius Kebebasan Pers

Kamis, 24 Februari 2022 17:18 WIB

Penulis:Nila Ertina

Editor:Nila Ertina

AJI
AJI (Ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia,  Sasmito Madrim mendapat serangan peretasan pada 23 Februari 2022, sekitar pukuk 18.15 WIB. Praktik tersebut adalah bentuk-bentuk serangan terhadap aktivis dan organisasi AJI yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

"Serangan peretasan bukan hanya menyasar akun whatsapp tetapi juga Instagram, Facebook dan nomor handphone pribadi Ketua Umum Sasmito. Peretasan terjadi pertama kali di Whatsapp saat dia menerima notifikasi di WhatsApp bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain, kata Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtyas, dalam siaran pers, Kamis (24/2/2022).

Ia menjelaskan awalnya peretasan tersebut dilakukan dengan menyerang akun whatsapp sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya.

"Unggahan seluruh konten di Instagram dihapus dan peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadinya. Sedangkan di Facebook, profile picture diubah dengan gambar porno. Nomor handphone Sasmito diketahui juga tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS," ujar dia.

Baca Juga:

Usaha untuk mengambil alih akun-akun tersebut telah diupayakan tim keamanan digital. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi Instagram dan Whatsapp belum bisa dipulihkan.

Pada 24 Februari 2022, AJI Indonesia memantau terjadi serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Ketua Umum AJI Sasmito di media sosial dengan narasi:

1. Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI.
2. Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo
3. Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.

"AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito," tegas Ika.

AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi.

Ketiga disinformasi tersebut nyata-nyata mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, termasuk membenturkan AJI dengan warga Wadas yang sedang berjuang menolak eksploitasi sumber daya alam di kampungnya.

Dengan serangan yang menimpa Ketua Umum Sasmito, AJI Indonesia menyatakan:

1. Peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua AJI Sasmito Madrim adalah upaya teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

2. Meminta publik untuk tidak mempercayai narasi disinformasi yang beredar di media sosial.

3. Meminta publik untuk mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi.(*)