Bahlil Lahadalia
Jumat, 30 Juni 2023 19:50 WIB
Penulis:admin
Editor:admin
JAKARTA,Wongkito.co - International Monetery Fund (IMF) meminta pemerintah Indonesia untuk tidak menyetop ekspor mineral mentah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Investasi atau Kepala Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, IMF seharusnya tidak ikut campur terkait kebijakan negara, apalagi terkait hilirisasi.
Menurutnya, IMF melakukan standar ganda dengan mendukung tujuan hilirasi untuk mendorong transformasi struktural dan penciptaan lapangan kerja.
Baca juga
"Di sisi lain, IMF menentang kebijakan larangan ekspor karena menurut analisis untung ruginya, menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat, 30 Juni 2023.
Bahlil mengatakan, pada media 2021-2022, target pendapatan negara tetap tercapai. Hal ini tidak seperti pandangan IMF yang menyebut pendapatan negara akan terganggu karena penyetopan ekspor nikel.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pendapatan negara untuk APBN Tahun 2022 yang terealisasi mencapai Rp2.626 triliun atau 115,9% dari target yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Bahlil, dengan melakukan hilirisasi justru penerimaan negara meningkat. Misalnya pada komoditas nikel diprediksi akan meningkat 10 kali lipat menjadi US$30 miliar pada tahun 2022, dibandingkan dengan periode 2017-2018 yang hanya US$3,3 miliar.
Di sisi lain, Bahlil turut mengapresiasi langkah IMF yang memberikan pandangan dan rekomendasi mengenai pertumbuhan makro ekonomi di Indonesia. Namun arahan terkait mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor nikel dirasa kurang pas.
Apalagi dalam pandangan IMF itu memprediksi bahwa investasi asing atau foreign direct investment (FDI) yang masuk ke Indonesia tumbuh hingga 19% pada 2023.
Berdasarkan paparan Bahlil, realisasi investasi pada kuartal I-2023 mencapai US$11,96 miliar, di mana investasi asing atau FDI tumbuh 43,4% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Baca juga
Jika berkaca pada realisasi tersebut, lanjut Bahlil, hal ini akan menunjukkan bahwa Indonesia masih dipercaya publik global dalam kebijakan investasinya.
Sebelumnya, Pandangan IMF terkait kebijakan larangan ekspor ditulis dalam laporan berjudul "IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia" yang dipublikasikan Minggu,25 Juni 2023.
Dalam laporan tersebut, IMF memberikan catatan mulai dari RI harus memperketat kebijakan moneter, pengawasan intensif terkait suku bunga hingga diminta memikirkan ulang terkait penyetopan ekspor terutama nikel.
Namun, para direktur mengingatkan bahwa kebijakan Indonesia perlu didasari pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut hal ini dirancang untuk meminimalkan dampak negatif lintas batas.
"Dalam konteks itu, Direksi menghimbau untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan pada komoditas lain," tulis laporan tersebut.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 30 Jun 2023