Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny, FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO

Selasa, 25 November 2025 15:03 WIB

Penulis:Nila Ertina

Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny, FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO
Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny, FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO (Foto WongKito.co/Humas FJPI Sumsel)

PALEMBANG, WongKito.co – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Diskusi Publik bersama Anggota DPD RI Provinsi Sumsel sekaligus Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, M.M., di Kantor DPD RI Sumsel, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini mengajak peserta membedah isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), yang kini makin sering terjadi, dan mulai banyak penyintas yang  speak up.

Ketua FJPI Sumsel Dwitri Kartini mengatakan, melalui kegiatan ini, FJPI berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya perempuan, melalui karya jurnalistik dan media sosial.

“Sebagai jurnalis perempuan, kami ingin menghadirkan rasa aman melalui tulisan, medsos, dan berbagai media lainnya. Secara umum, meski KBGO lebih banyak terkait isu perempuan, namun kekerasan ini juga sering dialami laki-laki. Intinya, kami ingin mengajak dan membangun perlindungan terhadap KBGO, terutama bagi perempuan dan anak dengan bantuan pendampingan PPPA Sumsel,” ujarnya.

Baca Juga:

Diketahui, kegiatan yang melibatkan sejumlah narasumber serta sekitar 100 peserta dari berbagai stakeholder dan perwakilan organisasi perempuan dan mahasiswa/mahasiswi di Sumsel ini diharapkan bisa jadi wadah pemahaman yang dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan di ranah publik.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel per November 2025, mengungkapkan sudah ada sebanyak 587 kasus kekerasan yang tidak hanya dialami perempuan tetapi juga laki-laki.

Dalam acara berlangsung, narasumber yang turut hadir yakni Kepala Dinas PPPA Sumsel M Zaki Aslam  yang diwakili Kasi Perlindungan Said S.So, Msi, serta Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel, Yudhi Thizano.

Menurut Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, langkah penting dalam menangani KBGO adalah memperkuat regulasi, terutama dalam proses pelaporan serta penegakan sanksi kepada pelaku.

“Sejauh ini, kita edukasi dulu publik tentang apa itu KBGO. Belum banyak yang memahami secara detail. KBGO terjadi dekat dengan keseharian kita, karena kekerasan muncul akibat seseorang dianggap sebagai objek. Contohnya, komentar yang merendahkan sering tidak dianggap masalah padahal itu bentuk pelecehan. Bahkan mengambil video tanpa izin dan memanfaatkan AI untuk kesenangan pribadi sudah termasuk pelecehan. Kita dorong agar regulasi ini benar-benar diperkuat,” jelasnya.

Kemudian kata Perwakilan Dinas PPPA Sumsel, Said, upaya pencegahan KBGO perlu dilakukan melalui pengawasan dan monitoring. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum apabila ada korban yang melapor.

“Poinnya, korban harus berani bicara dan melapor. Setelah laporan masuk, barulah Dinas PPPA bisa melakukan penjangkauan dan pendampingan hukum sehingga korban dapat kembali merasa aman,” ujarnya.

Dari sisi media, Yudhi Thizano menyampaikan, media harus turut mengantisipasi kerentanan pemberitaan yang dapat memicu terjadinya KBGO terhadap perempuan maupun laki-laki.

“Kami memonitor secara masif terkait KBGO. Kami berusaha mengontrol platform dan media sosial dalam penayangan konten yang sensitif, terutama terkait kekerasan. Regulasi sangat diperlukan, namun tantangannya adalah banyak korban KBGO takut melapor karena khawatir viral. Tantangan kami adalah bagaimana melindungi korban agar tidak takut menyampaikan kasusnya,” tegas Yudhi.

Selain diskusi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi lanjutan Workshop Penulisan Isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bersama narasumber Jasmine Floretta V.D dari Magdalene.co.

Baca Juga:

Dalam pemaparannya, Jasmine menjelaskan pentingnya edukasi terkait konsep persetujuan serta pemahaman bentuk-bentuk kekerasan.

“Pendampingan KBGO secara advokasi dimulai dari pemahaman atau knowledge tentang apa itu persetujuan, termasuk mengenali apakah suatu tindakan merupakan kekerasan. Untuk anak-anak, edukasi lingkungan harus dimulai dari pembatasan penggunaan media sosial karena dapat memicu pelecehan atau kekerasan online,” jelasnya.

Melalui Diskusi Publik dan Workshop Penulisan Isu KBGO ini, FJPI Sumsel menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi, perlindungan, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan berbasis gender online. Kolaborasi antara jurnalis, pemerintah, akademisi, dan komunitas diharapkan mampu memperkuat pemahaman publik, mempertegas regulasi, serta menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat Sumatera Selatan.(*)