Senin, 10 Agustus 2026 07:06 WIB
Penulis:Nila Ertina

JAKARTA, WongKito.co — Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,1 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Dana itu akan disalurkan untuk mendukung operasional sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, BOS Madrasah bukan sekadar alokasi anggaran rutin, tetapi merupakan instrumen strategis pemerintah untuk menjaga keberlanjutan kegiatan pendidikan di madrasah.
"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Baca Juga:
Menurut dia, penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II diharapkan dapat membantu madrasah dan RA mengoptimalkan tata kelola anggaran sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
Kemenag juga mendorong pemanfaatan dana tersebut untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan, total alokasi BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 mencapai Rp4,1 triliun.
"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.
Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II
Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Nyayu Khodijah meminta seluruh madrasah dan RA penerima alokasi bantuan tahap pertama segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
LPJ menjadi salah satu persyaratan sebelum pengelola madrasah dan RA mengunggah dokumen pengajuan pencairan tahap kedua.
"Pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Nyayu.
Kemenag telah menetapkan tiga periode pengajuan dan verifikasi berkas BOS Madrasah serta BOP RA Tahap II 2026.
Berikut jadwalnya:
Jadwal Pertama
Pengajuan berkas: 29 Juli–8 Agustus 2026.
Verifikasi berkas: 29 Juli–9 Agustus 2026.
Jadwal Kedua
Pengajuan berkas: 18–30 Agustus 2026.
Verifikasi berkas: 18–31 Agustus 2026.
Jadwal Ketiga atau Terakhir
Pengajuan berkas: 14–27 September 2026.
Verifikasi berkas: 14–28 September 2026.
Nyayu menegaskan, jadwal tersebut menjadi pedoman bagi pengelola madrasah dan RA dalam mempersiapkan dokumen pencairan.
Baca Juga:
Kemenag juga mengingatkan pengelola agar meningkatkan kedisiplinan dalam penyelesaian laporan pertanggungjawaban serta memastikan dana bantuan digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan pendidikan.
Dengan demikian, bagi madrasah dan RA yang belum mengajukan dokumen pada periode pertama, masih tersedia dua kesempatan pengajuan, yakni 18–30 Agustus 2026dan periode terakhir pada 14–27 September 2026.
Versi ini menempatkan Rp4,1 triliun, BOS Madrasah, BOP RA, dan jadwal pengajuan sebagai kata kunci utama agar lebih mudah ditemukan melalui pencarian, sekaligus tetap menggunakan struktur straight news dengan piramida terbalik.(*)