Rabu, 24 Juni 2020 23:30 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri mengingatkan setiap kepala daerah, untuk berpartisipasi mencegah penyimpangan dana percepatan penanganan COVID-19 yang rawan disalahgunakan.
Dia menekankan, delapan poin penting yang harus dilaksanakan dalam penggunaan anggaran COVID-19 di daerah. Pertama, kepala daerah diimbau tidak melakukan persekongkolan untuk melakukan korupsi. Kemudian, kepala daerah tidak menerima dan memperoleh kickback. Penggunaan anggaran juga tidak mengandung unsur penyuapan, gratifikasi, serta adanya benturan kepentingan.
Selain itu, tidak mengandung unsur kecurangan dan atau mal administrasi, serta tidak ada niat jahat memanfaatkan kondisi darurat. “Setiap kepala daerah diminta tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Firli dalam Rapat Koordinasi KPK dengan seluruh gubernur se-Indonesia melalui video conference, Rabu (24/6).
Menurutnya, semua pihak punya tanggung jawab yang sama untuk memprioritaskan keselamatan ratusan juta masyarakat Indonesia selama pandemi. Namun ia paham apa yang terjadi di daerah, terutama terkait tugas pokok gubernur dalam penanganan wabah serta kewajiban mereka memenuhi janji politik saat kampanye.
“Pandemi ini kesulitan bersama. Karena itu, saya minta gubernur melakukan penyesuaian program dalam kondisi sekarang. Penanganan Covid-19 harus menjadi prioritas daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan, dirinya siap mengupayakan pencegahan tindakan korupsi. Menurutnya, ada beberapa upaya pencegahan maksimal yang dapat dilakukan pemerintah daerah, diantaranya dengan menerapkan sistem transaksi dan birokrasi secara elektronik. Dengan begitu, dapat menghilangkan metode tatap muka yang rawan terjadi tindak korupsi.
Tapi, diakuinya, persoalan yang dihadapi setiap daerah berbeda-beda. Termasuk masalah pemenuhan kebutuhan pembangunan dan bagaimana mempertahankan kelangsungan ekonomi di daerah. Selain memprioritaskan keselamatan masyarakat, saat pandemi daerah juga harus mengupayakan agar pembangunan tetap berjalan dan ekonomi tetap berlanjut.
“Persoalan di setiap deerah baik antar provinsi atau kabupaten berbeda. Karena itu, kami minta KPK bisa membantu evaluasi kembali kebijakan refocusing anggaran pada angka atau persentase tertentu,”ungkap dia.
Sementara dari pantauan, Pemprov Sumsel dalam tiga bulan penanganan Covid-19 banyak menerima bantuan dari BUMN/BUMD, swasta, komunitas, hingga perguruan tinggi. Bantuan-bantuan tersebut rata-rata berupa barang, seperti APD, masker, tempat cuci tangan, hingga ventilator. Sebelumnya Herman Deru mengatakan, memang meminta kepada pihak pemberi bantuan agar tidak memberi dana tapi berupa barang. (asv)