okupansi hotel
Selasa, 22 Maret 2022 19:29 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG - Tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Palembang naik hingga 70 persen pascakebijakan pemerintah tidak mewajibkan hasil swab antingen atau PCR saat menempuh perjalanan dari dan keluar kota pempek.
Sekretaris Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel, Jhon Johan Tisera mengatakan peningkatan okupansi hotel terjadi sejak 28 Februari.
Hal itu, dipengaruhi pelonggaran aturan terkait dengan pandemi COVID-19, namun wisatawan lokal masih mendominasi tingkat hunian hotel, kata dia mengutip suara.com, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga:
Dia menjelaskan sebagian besar tamu hotel menginapa lebih dari dua hari.
Wisatawan lokal dari Kota Palembang dan kabupaten/kota di Sumatera Selatan masih paling banyak, ujar dia.
Menurut dia saat ini kondisi hotel termasuk kategori sedang ramai-ramainya bahkan selama pandemi kekinian paling ramai.
Meskipun belum seperti sebelum pandemi atau tahun 2020 awal, tambah dia.
Sebelumnya selama pandemi, okupansi hotel paling tingga mencapai 30 persen. Kondisi tersebut bertahan cukup lama.
Jhon mengatakan kendala terberat yang dihadapi pelaku usaha perhotelan ialah pengurangan karyawan dalam jumlah besar. "Gaji gak dibayar penuh. Cukup dibuat repot, sangat berdampak pandemi kemarin," imbuhnya.
Bila nanti terjadi penurunan okupansi akibat kembalinya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pelaku usaha perhotelan tidak bisa berbuat apa-apa melainkan hanya mematuhi kebijakan pemerintah.
"Artinya itu, kebijakan pemerintah sangat menentukan. Kalau gak hati-hati, ya repot kita semua," tukasnya.
Dirinya pun menginginkan untuk tamu hotel yang melakukan pertemuan atau meeting tidak perlu diberikan aturan yang ketat.
"Dari PHRI berharap bila nanti ada PPKM lagi, kalau untuk tamu meeting jangan dipersulit aturannya. Mereka lebih mudah dikondisikan, kita cukup bicara dengan panitia terkait persyaratan protokol kesehatan, sudah, selanjutnya itu aman," jelas Jhon.(*)