Pemerintah Persiapkan Anggaran Ketahanan Energi 2025 sebesar Rp421 Triliun

Sabtu, 17 Agustus 2024 13:57 WIB

Penulis:Susilawati

IMG_20240816_160853.jpg
Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024 (TrenAsia.com)

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dalam masa transisi atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 pemerintah mempersiapkan anggaran ketahanan energi Rp421 triliun.

Menurutmu Sri Mulyani keterjangkauan subsidi akan diwujudkan melalui perubahan skmea pembayaran investasi di hulu migas. Hal ini  guna menunjang peningkatan produksi yang ia mengalami tren penurunan.

"Ketahanan energi ini juga penting bagi presiden terpilih dimana anggaran ini untuk meningkatkan keterjangkauan subsidi," kata Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca juga:

Untuk menunjang ketahanan energi sebelumnya, Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta cost recovery dalam Peraturan Pemerintah alias PP Nomor 27 Tahun 2017 diubah menjadi PP Nomor 53 Tahun 2017. Untuk skema gross split dan rezim perpajakannya juga diubah.

Adapun perubahan tersebut merupakan wujud komitmen kementerian bidang perekonomian untuk mendengar dan berkoordinasi dengan kementerian teknis dalam mendorong instrumen fiskal supaya bisa bekerja dengan baik.

Adapun berdasarkan data Kementerian Keuangan, lifting minyak dan gas bumi masing-masing mencapai pada APBN 2024 diangka 635.000  barel per hari dan 1.033 juta barel setara minyak per hari. Sedangkan pada 2025 lifting minyak dan gas bumi turun masing-masing mencapai 600 ribu barel per hari dan 1.005 juta barel setara minyak per hari.

Sedangkan untuk subsidi dan kompensasi pemerintah menganggarkan sebesar Rp525 triliun untuk subsidi dan kompensasi 2025 baik energi dan non energi. Hal ini juga tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jika pemerintah mempersiapkan sebesar Rp394,3 triliun untuk subsidi energi dan kompensasi. Sisanya Rp131,3 triliun untuk subsidi non energi.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 17 Aug 2024