Senin, 22 Maret 2021 03:47 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Bukan hanya harga gabah yang anjlok membuat petani bersedih, tetapi kenaikan harga pupuk bersubsidi membuat petani semakin terpuruk.
"Akhir tahun lalu, harga pupuk urea bersubsidi Rp125 ribu per sak atau karung isi 50 kilogram tetapi sekarang Rp130 ribu," kata Pengurus Serikat Tani Nelayan (STN) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Minggu (21/3/2021).
Ia mengungkapkan, selain harga pupuk bersubsidi naik, petani juga kesulitan mendapatkan produk tersebut.
"Stok pupuk bersubsidi di kios-kios resmi penjualan pupuk sangat terbatas sehingga terpaksa membeli produk komersial," ungkap dia.
Sebelumnya, Ramun menambahkan awal tahun 2020 harga pupuk urea bersubsidi Rp100 ribu per sak.
Kenaikan harga terjadi pada akhir tahun dan kembali naik pada musim tanam utama saat ini, tambah dia.
Ia mengatakan ironis sekali, harga pupuk naik sedangkan harga gabah anjlok.
"Kami masyarakat OKUT mayoritas bertani dengan menanam padi dan palawija sangat mengantungkan hidup dari hasil panen. Tapi, panen terpaksa dijual dengan harga rendah yaitu Rp3.250 per kg untuk gabah kering panen," kata dia.
Awal tahun 2021, pemerintah memang telah mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengungkap dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI kalau kenaikan HET tersebut sebagai langkah efisiensi anggaran.
"Kenaikan HET pupuk bersubsidi Rp300-Rp450 per kilogram, anggaran negara hemat sekitar Rp2,7 triliun," katanya beberapa waktu lalu.
Permentan Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pedoman Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi dasarnya.
Sebelumnya harga pupuk bersubsidi ditetapkan Rp1.800 per kilogram untuk jenis pupuk urea.
Namun, aplikasi HET tersebut ternyata tidak sesuai, petani kini membeli Rp130 ribu per sak atau Rp2.600 per kilogram.
Hanya petani yang memiliki Kartu Tani yang mendapat jatah pupuk bersubsidi, sementara hingga kini mayoritas petani belum bisa mengakses sistem tersebut.(ert)