PPKM Berakhir Besok, Posko di Kelurahan Palembang Harus Fokus 3T

Minggu, 18 April 2021 16:20 WIB

Penulis:Amalia

Tak bermasker.jpg
Aktivitas warga di Dermaga 16 Ilir di bawah Jembatan Ampera Palembang, Rabu (31/3/21). Masih banyak warga yang belum disiplin dengan protokol kesehatan, khususnya masker. (wongkito/yuliasavitri)

PALEMBANG, WongKito.co - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa meminta posko satgas di kelurahan lebih dioptimalkan lagi. Hal ini setelah Kota Palembang kembali masuk dalam zona merah, walaupun lagi menjalani Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro

Diketahui, dari 107 kelurahan di Palembang sebanyak 54 kelurahan dinyatakan masuk zona merah. “Setahu saya yang zona merah ini ada di Ilir Barat I dan Sako. Untuk itu kami meminta posko satgas yang ada di tingkat kelurahan yang diketuai oleh Lurah  ini dapat dimaksimalkan lagi," ujarnya dilansir dari laman Bakohumas Palembang.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro, jika dalam satu RT ada 5 rumah yang terkonfirmasi positif, maka dinyatakan sebagai zona merah. Menurut dia, posko ini harus benar-benar melaksanakan 3T, itu yakni testing atau pengujian, tracking atau pelacakan dan treatment atau tindakan terhadap orang yang terkait Covid-19. 

"Pemkot mendorong itu. Pihak Pol PP kerja sama dengan Babinsa dan Babinkamtibnas, melakukan razia namun sifatnya lebih ke pendekatan persuasif. Sanksinya sesuai dengan perwali lama tentang  adaptasi kebiasaan  baru,” Dewa menerangkan. 

Ia menyebutkan, posko yang diketuai oleh lurah ini sudah dibentuk oleh Wali Kota Palembang, tinggal dioptimalkan lagi, sesuai tugas pokok dan fungsi atau tupoksi masing-masing. “Karena, di dalam posko ini ada lurah, babinsa, babinkamtibnas, tokoh masyarakat dan lainnya.”

Selain itu, setiap kelurahan ini juga harus ada kerja sama dengan puskesmas setempat. Ketika ditemukan kasus terkonfirmasi positif maka bisa dilakukan isolasi mandiri dan 3T ini karena PPKM kita ini berbasis mikro, bukan global.

Ia juga meminta agar masyzrakat bersama-sama membangun kesadaran diri. “Ini bukan hanya tugas Pemkot, bukan tugas tenaga medis, tapi tugas kita bersama. Seluruh masyarakat untuk mewaspadai Covid-19 ini,” imbuhnya.

Sementara itu, laporan Satgas Covid-19 Nasional mencatat per 13 April 2021, jumlah pos komando (posko) Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah sebanyak 4.409 posko. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengapresiasi pemerintah daerah yang melakukan pencapaian dalam pembentukan posko ini. Adapun bagi provinsi prioritas pelaksaana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro), diminta serius dalam pembentukan posko. 

Diharapkan ke depannya lebih banyak lagi posko akan dibentuk dan melaksanakan perannya dalam melakukan monitoring. Sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif. (tri)