Rektor UIN Raden Fatah: Integritas landasan utama, ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

Sabtu, 29 Juli 2023 05:58 WIB

Penulis:Nila Ertina

Rektor UIN Raden Fatah: Integritas landasan utama, ASN Jangan Terlibat Politik Praktis
Rektor UIN Raden Fatah: Integritas landasan utama, ASN Jangan Terlibat Politik Praktis (Humas UIN Raden Fatah)

PALEMBANG, WongKito.co - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja kampus Islam negeri tersebut agar mematuhi regulasi tentang larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Politik praktis acap kali memecah belah persatuan bangsa. Black campaign isu-isu agama adalah musuh nyata pada Pemilu 2024 . ASN sudah seharusnya tidak ikut-ikutan menyebarkan kampanye hitam,” kata Prof. Dr. Nyayu Khodijah, diacara pembahasan penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 dengan seluruh pimpinan se-lingkungan UIN Raden Fatah, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:

Ia menegaskan kewajiban dosen dan tendik adalah melayani publik lewat akses pendidikan sehingga mencapai kemandirian berpikir kepada generasi muda. Bukan melibatkan diri dengan upaya kampanye terhadap salahsatu calon pasangan presiden yang akan maju di Pemilu mendatang.

“Fokuslah bekerja dengan memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, dan  integritas adalah bagian pondasi utama menjalankan tanggung jawab sebagai ASN. Jangan pernah melanggar sumpah jabatan sebagai ASN dengan melanggar undang-undang,” tegas Prof. Dr. Nyayu.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa berkali-kali Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selalu mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Kementerian Agama agar tidak terlibat dalam politik praktis dan harus bersikap netral. Karena itu, sebagai pimpinan di UIN Raden Fatah punya tanggung jawab untuk mengingatkan kembali pesan dari Menag.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. Selain itu, ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.(Ril/Jal)