Tolak Pabrik Semen, Warga Menangis di Kantor DPRD

Kamis, 17 April 2025 08:10 WIB

Penulis:Nila Ertina

Tolak Pabrik Semen, Warga Menangis di Kantor DPRD
Tolak Pabrik Semen, Warga Menangis di Kantor DPRD (ist)

WONOGIRI - Ratusan warga turun ke jalan dan mendatangi DPRD Wonogiri, menyuarakan penolakan terhadap tambang batu gamping dan pabrik semen yang akan dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp 6 triliun, karena kehadiran usaha tersebut dinilai mengancam ruang hidup.

Pembangunan pabrik semen ini diprakarsai oleh PT Anugerah Andalan Asia (AAA) bersama PT Sewu Surya Sejati (SSS). Proyek akan berdiri di atas lahan seluas lebih dari 123 hektare, mencakup tiga desa, Watangrejo, Suci, dan Sambiroto. Perusahaan menyebut bahwa lokasi tersebut berada di luar kawasan Geopark Gunung Sewu, sehingga aman secara regulasi.

Direktur Utama PT AAA, Suwadi Bing Andi, menyebut bahwa proyek ini akan menjadi tulang punggung baru ekonomi lokal. Tak tanggung-tanggung, kapasitas produksi pabrik ditargetkan mencapai 4,2 juta ton per tahun.  Selama konstruksi, perusahaan berencana menyerap sekitar 1.200 tenaga kerja, dan jumlah serupa juga akan direkrut saat pabrik mulai beroperasi.

Baca Juga:

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik rencana investasi ini. Ia berharap, proyek dapat menjadi lokomotif ekonomi baru di daerah yang masih memiliki tingkat kemiskinan tinggi seperti Wonogiri. Namun, ia menekankan pentingnya keterlibatan warga sekitar, mulai dari penyediaan katering hingga seragam kerja.

Warga Menolak

Di tengah ambisi besar perusahaan dan pemerintah daerah, suara masyarakat akar rumput menggema berbeda. Senin, 14 April 2025, ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Tali Jiwo Pracimantoro dan Wonoharjo Lestari memadati kantor DPRD Wonogiri. 

Mereka datang dengan bus, sepeda motor, dan kendaraan pribadi. Sebagian besar mengenakan caping, simbol identitas mereka sebagai petani.

Suasana di dalam rapat dengar pendapat berlangsung emosional. Beberapa warga bahkan menangis saat menceritakan keresahan mereka terhadap proyek yang dinilai akan mengubah wajah desa mereka selamanya.

Masyarakat membawa sejumlah tuntutan yang mereka bacakan di hadapan anggota dewan. Warga telah merinci permintaan agar DPRD Wonogiri mendesak pencabutan izin tambang dan pabrik semen, melindungi seluruh kawasan karst termasuk yang belum masuk Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).

Pemerintah juga diminta untuk meninjau ulang Perda RTRW Nomor 2 Tahun 2020 yang dinilai terlalu berpihak pada industri, dan mendorong adanya moratorium izin tambang seperti yang telah dilakukan di beberapa daerah lain di Pulau Jawa.

“Yang terakhir, kami meminta DPRD Wonogiri mendorong penerbitan moratorium izin tambang dan izin pabrik semen sebagaimana telah dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah di Jawa,” ungkap pendamping Paguyuban Tali Jiwo, Suryanto Perment, kala rapat berlangsung, di Wonogiri, dikutip Rabu, 16 April 2025.

Baca  Juga:

Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, tak menampik banyak informasi belum sampai ke tangan legislatif. Ia mengaku baru mengetahui bahwa sebagian besar lahan yang akan digunakan masih belum dibebaskan sepenuhnya, bahkan baru sekitar 20 persen yang dikuasai perusahaan. Ia juga menyayangkan minimnya sosialisasi kepada warga.

“Sampai hari ini sebagaian besar petani belum menjual tanah mereka. Petani masih merawat lahan pertanian, itu bagian dari sumber dan ketahanan pangan warga,” tutur salah satu warga yang mengikuti rapat tersebut kepada awak media, Faris Wibisono, di Wonogiri.

Klaim Perusahaan dan Aspek Teknis Tambang

Pihak perusahaan mencoba menenangkan kekhawatiran publik. Menurut Suwadi, proses pengadaan lahan dilakukan secara sukarela dan sesuai prosedur Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Ia menegaskan, tidak ada paksaan kepada warga untuk melepas tanah mereka.

Dari sisi teknis, konsultan proyek, Budi Sulistyo, menjelaskan bahwa lokasi tambang berada 250 meter dari kawasan KBAK dan tidak menyentuh sumber air atau wilayah lindung. 

Metode tambang yang akan digunakan, katanya, adalah zero run off, sistem yang dirancang untuk menampung dan mengelola air hujan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 16 Apr 2025