AJI Indonesia-Indonesia Cerah Luncurkan Panduan Meliput untuk Mengawasi Transisi Energi di Indonesia

AJI Indonesia-Indonesia Cerah Luncurkan Panduan Meliput untuk Mengawasi Transisi Energi di Indonesia (Tangkapan layar)

PALEMBANG, WongKito.co - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia didukung Indonesia Cerah meluncurkan buku Panduan Meliput untuk Mengawasi Transisi Energi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtyas mengatakan buku panduan ini sangat penting untuk digunakan jurnalis dalam meliput dan mengawasi isu transisi energi di Indonesia.

"Kami tentunya sangat berterimakasih kepada Indonesia Cerah yang telah mendukung jurnalis terlibat aktif dalam mempublikasikan dan mengawasi isu transisi energi," kata dia, pada peluncuran Buku Panduan Meliput untuk Mengawasi Transisi Energi di Indonesia secara virtual yang didahului dengan Webinar, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga:

Webinar dengan tema: Mengawasi Pemilu dan Solusi Palsu dalam Kebijakan Transisi Energi menghadirkan, Anissa R.Suharsono (Energy POlicy Associate IISD), Bhima Yudhistira Adhinegara (Direktur Eksekutif CELIOS) dan Retno Sulistyowati (Redaktur Ekonomi dan Bisnis Majalah Tempo) yang dimodetori Ahmad Arif (Kompas).

Agung Budiono dari  Yayasan Indonesia Cerah mengatakan buku panduan peliputan ini tidak hanya digunakan oleh jurnalis tetapi bisa menjadi acuan bagi semua masyarakat  Indonesia.

Secara khusus bagi jurnalis tentunya tulisan yang dihasilkan dalam waktu ke waktu akan  terus berkembang, kata dia.

Ia menjelaskan program Kemitraan Transisi yang berkeadilan atau JETP merupakan bentuk dukungan pendanaan untuk beralih ke energi ramah lingkungan.

Selain Indonesia, ada empat negara lainnya di dunia yang menjadi sasaran program JETP yaitu Afrika Selatan, Senegal dan India.

Indonesia mendapat alokasi dana sebesar Rp 300 triliun.

Angka tersebut, menurut Agung bagi Indonesia belum mencukupi untuk program energi baru terbarukan secara menyeluruh.

Baca Juga:

Namun, penting sekali program JETP tersebut dikawal oleh jurnalis dan masyarakat Indonesia.

Guna memastikan aspek-aspek keadilan berjalan sesuai dengan untuk kepentingan publik, tambah dia.

Sementara buku panduan setebal 45 halaman tersebut ditulis oleh Ahmad Arif
Retno Sulistyowati keduanya merupakan jurnalis senior di Harian Kompas dan Majalah Tempo.(*)


Related Stories