KabarKito
Diknas Palembang Liburkan Sekolah pada 1 September
PALEMBANG, WongKito.co - Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Palembang diliburkan menjalan aktivitas belajar di kelas, pada 1 September 2025 hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan.
Surat edaran tersebut disebarkan ke Kepala Sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta, disampaikan pada Minggu sore (31 Agustus 2025).
Salah seorang guru SD Negeri di Palembang mengungkapkan pihaknya tetap akan melakukan pembelajaran secara online.
"Saya tetap akan menyelenggarakan pembelajaran bagi siswa dan siswi, meskipun secara daring," kata dia.
Baca Juga:
- 6 Tips Eco Friendly Lifestyle yang Bisa Bantu Redakan Stres Bekerja
- PSHK: Presiden Harus Evaluasi Aparat, Bukan Salahkan Rakyat
- Intip Yuk 8 Tips Mengatur Gaji Pertama dengan Bijak
Pengalihan belajar di rumah tersebut, disebutkan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan akibat adanya isu unjuk rasa besar-besarkan yang dilakukan pada penjuru Nusantara.
Pemberitahuan pengalihan sekolah secara online tersebut disebutkan telah disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri.
Adapun isu unjuk rasa akan dilakukan massa gabungan mahasiswa dan beragam elemen rakyat lainnya, dengan mengangkat isu diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Legislatif, eksekutif & yudikatif harus singkirkan orang-orang yang tidak memiliki kompetensi dan hati nurani
2. Batalkan program/keputusan yg cuma merugikan rakyat/negara:
- Menolak kenaikan tunjangan Rp. 3.000.000/hari untuk DPR
- Menolak kenaikan pajak PBB, kendaraan, pajak barang dan makanan
- Naikan pajak penghasilan bagi pekerja asing di Indonesia (Turunkan pajak pekerja Indonesia)
- Tolak MBG yang merugikan anak bangsa (Pemerintah buat program mensejahterakan keluarga miskin dan edukasi hidup sehat bergizi)
3. Sahkan UU Perampasan aset koruptor. Copot semua anggota legislatif, eksekutif dan yudikatif yg terindikasi korup, adili dan bila terbukti bersalah sita semua asetnya dan hukum seberat-beratnya sampai hukum mati bagi koruptor.
4. Beri akses ke masyarakat untuk memonitor poin di atas secara transparan. Bila perlu bentuk badan independen untuk memantau pelaksanaan.
5. Batasi kekuasaan parpol (atau ketum parpol) dalam penyelengaraan negara karena ini sumber biang kerok semua kekacauan yang terjadi sekarang.
6. Naikan gaji Guru.
(*/ert)