Setara
Edukasi Kespro Mendesak di Tengah Tingginya Temuan Kasus Penyintas HIV Anak
Edukasi sejak dini kepada anak terkait Kesehatan reproduksi (Kespro) dinilai menjadi langkah efektif untuk mengantisipasi anak menjadi korban kekerasan seksual, anak-anak juga hendaknya diajarkan berani melawan dan kritis ketika mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh sehingga dapat menghindari berbagai dampak buruk terhadap mereka.
Fadillah dari Yayasan Intan Maharani kembali menegaskan dari pendampingan yang mereka lakukan, ditemukan anak dengan HIV/AIDS atau ADHA akibat dari kekerasan seksual yang dialaminya.
Pelaku kekerasan berasal dari orang dekat, bahkan ada ayah kandung, paman dan keluarga lainnya, ungkap dia.
Karena itu, mengajak anak mengetahui bagaimana menjaga Kespro menjadi semakin penting.
Sebagai upaya mencegah sejak dini anak menjadi korban kekerasan seksual dan terinfeksi beragam penyakit kelamin, yang ujungnya menjadi bagian dari penyintas HIV, tambah dia.
Baca Juga:
- XL Axiata Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat
- Gig Worker Jadi Alternatif Angkatan Kerja Baru
- Sambut Libur Panjang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Yeni Mariani dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Palembang hingga kini pihaknya belum pernah menangi kasus terkait dengan anak-anak yang terinfeksi HIV.
Sejauh ini, kami konsens terhadap anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum untuk melakukan advokasi hukum dan pendampingan kepada mereka sebagai korban, kata dia.
Namun ia mengungkapkan tentunya pihaknya secara terbuka akan mensinergikan program yang memungkinkan dilaksanakan untuk mendukung penyintas anak dan perempuan berdaya.
Terkait eduksi Kespro, Daniel Thonanda dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mengungkapkan penting sekali untuk segera direalisasikan edukasi dari sekolah ke sekolah terkait Kesehatan reproduksi.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara khusus menaungi pendidikan menengah atas atau SMA dan SMK tentunya sangat berkepentingan untuk mendorong generasi muda sehat dan tidak terpapar virus yang berpotensi menyebabkan kematian, kata dia.
Untuk selanjutnya, program-program penanggulangan HIV melalui salah satunya menyelenggarakan edukasi Kespro dengan melibatkan anak usia remaja di SMA dan SMK mendesak dilaksanakan.
"Di dukung organisasi masyarakat sipil, tentunya bisa segera untuk dibahas lebih lanjut dengan melibatkan bidang yang berkompeten dalam penganggaran pelaksaan program edukasi Kespro," kata dia.
Nomenklatur untuk Penanganan HIV
Di sisi lain, OPD baik tingkat kota/kabupaten dan provinsi banyak yang belum mengetahui program untuk penangganan dan penanggulangan HIV, namun sebenarnya ada pos dana yang bisa dialokasikan guna mendukung penyintas.
Koordinator Program Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Sumatera Selatan, Suriyanita mengatakan pihaknya menemukan sejumlah nomenklatur yang bisa dialokasikan untuk mendukung penyintas HIV berdaya.
"Kami menemukan sejumlah OPD, selain Dinas Kesehatan bisa mengalokasikan budget untuk program membantu penyintas, kata dia dalam kesempatan hadir pada kegiatan Quarterly Multi-stakeholders Meeting yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program HIV di Kota Palembang, dalam rangka upaya menghilangkan Stigma dan Diskriminasi serta penangggulangan HIV/AIDS di Kota Palembang, yang diselenggarakan Yayasan Intan Maharani, Senin (20/5/2024).
Bahkan Suri menambahkan beberapa OPD, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan bisa melaksanakan tidak hanya satu program untuk mendukung penyintas HIV berdaya.
Ia mencontohkan, di Dinas Sosial Kota Palembang setidaknya ada dua nomenklatur yang bisa dioptimalkan, seperti bantuan permakanan dan program bantuan modal usaha bagi penyintas.
Dia mencontohkan lagi, Pemkab Musi Banyuasin (Muba), bahkan telah menjalankan program untuk mendukung penyintas melakukan bedah rumah gratis. "Di Muba bisa, kenapa daerah lain tidak," kata dia lagi.
Mudahkan Urus Identitas Kependudukan
Setiap penyintas HIV tentunya memiliki hak untuk melakukan terapi ARV, dimana ARV sampai sekarang masih didanai oleh Global Fund atau pendanaan dari lembaga donor asing.
Agar bisa mengakses terapi ARV tersebut, penyintas juga diwajibkan memiliki kartu kependudukan sesuai daerah tempat bermukim.
Di Kota Palembang, menurut Sahlan Syamsu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang selama ini pihaknya telah melayani kebutuhan administrasi kependudukan yang dibutuhkan warga kota pempek.
Baca Juga:
- Masa Transisi, PGN Kombinasikan Strategi Integrasi dan Agregasi Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi Domestik
- Paytren Yusuf Mansur Bubar, Simak inilah Kronologinya mulai Gugatan Puluhan Triliun hingga Dicabut Izin Usaha
- Dinsos Palembang dan OMS HIV siap Kolaborasi Dukung Penyintas Berdaya
Termasuk kepada populasi kunci yang membutuhkan identitas baik berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai penduduk Palembang, pelayanan bahkan dilakukan dengan cepat.
"Kami tidak membedakan pelayanan, bahkan jika memang mendesak akan menjadi prioritas," ujar dia.
"Asal memiliki kelengkapan syarat, seperti alamat dan keterangan domisili akan cepat diproses. Terhadap mereka yang sama sekali tidak memiliki administrasi kependudukan pun pihaknya telah melakukan sejumlah dispensasi agar populasi kunci bisa cepat mengakses fasilitas Kesehatan untuk pemeriksaan maupun pengobatan," kata dia lagi.
Diakhir acara, Muhammad Idrus dari Dinas Kesehatan Kota Palembang mengatakan penanganan dan penanggulangan HIV membutuhkan keterlibatan semua pihak, karena itu kerja sama antara OPD yang sesuai tugas dan fungsi masing-masing dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menjadi keharusan untuk mendukung realisasi Three Zero 2030.
Three Zero tersebut adalah Zero Kematian, Zero Penyebaran Baru dan Zero Diskriminasi/Stigma. Di Kota Palembang telah terbentuk Sriwijaya Forum Care (SFC) TB-HIV yang merupakakan gabungan OMS dan media untuk mengadvokasi terealisasinya Three Zero pada tahun 2030.(Nila Ertina)