GayaKito
Harga Buku di Indonesia Dikeluhkan Mahal, Simak ini Rantai Distribusi dan Perbandingan Global
JAKARTA - Memiliki perpustakaan konvensional dengan deretan buku yang banyak, menjadi keinginan mayoritas pengemar membaca. Namun, Harga buku di Indonesia kerap dikeluhkan mahal, terutama jika dibandingkan dengan daya beli masyarakat dan rendahnya minat baca. Namun, apakah benar harga buku terlalu tinggi?
Lalu, kok bisa harga buku jadi mahal, dan bagaimana perbandingannya dengan negara lain, dan apakah pemerintah bisa mengintervensi agar harga buku lebih terjangkau?
Berikut ini, rincian biaya dalam sebuah buku cetak yang dijual dengan harga sekitar Rp100.000, terdapat berbagai komponen biaya yang membentuk harga akhir. Berikut ini pembagiannya:
- Biaya Produksi (30–40%): Termasuk biaya kertas, tinta, penjilidan, serta desain sampul dan layout isi buku.
- Margin Penerbit (15–25%): Mencakup biaya penyuntingan, proofing, pendaftaran ISBN, serta operasional penerbit.
- Royalti Penulis (8–12%): Penulis biasanya mendapatkan sekitar 10% dari harga jual buku (bukan dari keuntungan bersih).
- Distribusi dan Toko Buku (30–40%): Distributor dan toko buku mengambil bagian besar dari harga jual.
- Pajak dan Administrasi (~5–10%): Termasuk PPN dan biaya administrasi lainnya.
Contoh simulasi dari buku dengan harga jual Rp100.000:
Komponen | Persentase | Nominal |
---|---|---|
Biaya Cetak | 35% | Rp35.000 |
Penerbit | 20% | Rp20.000 |
Penulis (royalti) | 10% | Rp10.000 |
Distributor/Toko | 30% | Rp30.000 |
Pajak/Administrasi | 5% | Rp5.000 |
Total | 100% | Rp100.000 |
Dari simulasi ini, terlihat bahwa royalti penulis hanya sekitar Rp10.000, sedangkan toko dan distributor mengambil porsi yang lebih besar.
Baca Juga:
- Yuk Buat Mie Goreng Daging yang Enak
- Hoaks: Pendaftaran BPNT dan PKH 2025 dengan Akun Telegram
- BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket Social Event dan Catering Luar Ruangan yang Hemat dan Profesional
Perbandingan dengan Negara Lain
Di Amerika Serikat dan Inggris, struktur harga buku tidak jauh berbeda, namun ada beberapa perbedaan penting. Misalnya, penulis bisa memperoleh royalti lebih tinggi, terutama melalui skema self-publishing. Distribusi lebih efisien berkat platform seperti Amazon dan e-book store, dan penjualan langsung dari penulis ke pembaca cukup umum, memangkas margin distributor.
Sementara itu, negara-negara seperti Prancis dan Jerman memberlakukan fixed book price law, di mana harga buku ditetapkan penerbit dan tidak boleh didiskon sembarangan oleh toko. Selain itu, pemerintah memberi subsidi untuk buku literatur dan penerbit kecil.
Dalam konteks infrastruktur dan distribusi yang belum efisien, harga buku di Indonesia bisa dibilang mahal. Toko buku besar seperti Gramedia menetapkan margin tinggi untuk menjamin keuntungan, dan belum banyak alternatif distribusi yang dapat menekan harga.
Sementara itu, royalti penulis yang rendah menjadi alasan banyak penulis beralih ke self-publishing atau hanya menjadikan menulis sebagai pekerjaan sampingan.
Bisakah Pemerintah Mengintervensi?
Pemerintah memiliki peran strategis untuk mendorong akses buku yang lebih luas dan murah. Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan seperti subsidi untuk buku pendidikan dan literatur penting. Pembebasan PPN untuk buku, mendorong digitalisasi buku dan platform e-book lokal, dan endukung koperasi penerbit dan distribusi alternatif.
Baca Juga:
- Desa BRILiaN Jadi Inovasi BRI Majukan Pariwisata Lokal
- Warga Lahan Gambut Lebung Hitam Tolak Upaya Penerbitan HGU Perusahaan Sawit
- Tips Menghadapi Jalanan Menanjak dengan Suzuki All New Ertiga AT
Tren self-publishing memungkinkan penulis menjual langsung ke pembaca dan mendapatkan royalti hingga 50–70% dari harga jual. Platform e-book seperti Google Play Book, Gramedia Digital, dan Cabaca memberikan ruang baru untuk distribusi tanpa biaya cetak.
Selain itu, konsep print-on-demand juga semakin populer karena tidak memerlukan cetakan massal dan bisa memangkas biaya produksi.
Harga buku yang mahal bukan semata-mata karena penerbit atau penulis ingin mengambil untung besar, tetapi karena rantai distribusi yang panjang dan struktur bisnis yang belum efisien. Jika pemerintah serius ingin meningkatkan minat baca, reformasi di industri buku dan kebijakan publik yang mendukung adalah langkah penting yang tidak bisa dihindari.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 16 Jun 2025