Ragam
Inggris akan Tiadakan Aturan Pakai Masker dan Dokumen COVID-19
LONDON - Mulai pekan depan, pemerintah Inggris akan melonggarkan peraturan terkait dengan COVID-19 hal itu diumumkan, Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson
Pelonggaran tersebut akan diterapkan mulai Kamis (27/1/2022) dengan meniadakan aturan penggunaan masker dan dokumen COVID-19, termasuk peraturan bekerja dari rumah atau WFH, seperti dikutip oleh TrenAsia.com dari BBC pada 21 Januari 2022.
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, mengumumkan bahwa pelonggaran tersebut dengan alasan karena penyebaran booster yang sudah berjalan dan kepatuhan warga Inggris. Ia menambahkan bahwa ilmuwan dari Parlemen Inggris percaya bahwa mereka telah melewati puncak gelombang varian Omicron.
Baca Juga:
- Resep Bandrek Kelapa Muda, Minuman Pas untuk Musim Hujan
- Antam Cetak Kinerja Positif pada 2021
- FPL-WCC Palembang Ajak Kawal Pembahasan RUU TPKS, Desak DPR Lakukan ini
Puncak gelombang Omicron yang terjadi di Inggris adalah sekitar 2.000 orang dirawat di rumah sakit dalam sehari. Fakta ini menjadi dasar pemerintah dan ilmuwan di Inggris dapat merasa percaya diri untuk meringankan peraturan secara perlahan.
“Ini adalah momen yang dapat kita banggakan. Ini adalah pengingat tentang apa yang bisa kita capai ketika kita semua bekerja sama,” ujar Sekretaris Kesehatan Sajid Javid dalam konferensi pers.
Ia mendesak orang-orang untuk tetap menjalankan langkah pencegahan, termasuk mencuci tangan dan isolasi mandiri jika terjangkit. Ia juga meminta mereka yang belum vaksinasi untuk menerima suntikan.
Pernyataan oleh anggota parlemen menyebutkan bahwa masker masih menjadi anjuran, walaupun sudah tidak diwajibkan. Ia juga mengingatkan bahwa peringanan ini bukan berarti pandemi COVID-19 telah usai.
Boris menambahkan bahwa pelonggaran regulasi dan pembatasan perjalanan di Inggris akan menyusul.
Selanjutnya, pemerintah Inggris akan mempersiapkan rencana jangka panjang bagi warganya untuk hidup berdampingan dengan virus corona.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Fadel Surur pada 22 Jan 2022