Ragam
Mafindo: Awas Hoaks Ketidakpastian Meningkat, Kekerasan Mengancam
JAKARTA— Di tengah gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025), Indonesia menghadapi tantangan baru yang tak kalah genting, banjir hoaks di ruang digital. Informasi palsu yang menyebar cepat di media sosial dan aplikasi perpesanan memperparah situasi, memicu ketegangan, dan memperbesar risiko kekerasan.
Ketua Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho, atau akrab disapa Zek, mengatakan hoaks yang beredar tak hanya menyesatkan, tapi juga berpotensi memecah belah masyarakat.
Ia mencontohkan hoaks yang beredar termasuk video kerusuhan di Baghdad yang diklaim terjadi di Jakarta, serta kabar palsu tentang penjarahan di gedung DPR dan Mall Atrium Senen, kata dia, dalam siaran pers, Minggu (1/9/2025).
Baca Juga:
- Voucher Merchant Ternama Kini Ada dalam Genggaman via BRImo
- Isu Unjuk Rasa Besar-Besaran, SMA se-Sumsel Diliburkan
- Diknas Palembang Liburkan Sekolah pada 1 September
Dia menjelaskan bahkan hoaks yang beredar menggunakan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI), membuat publik kesulitan membedakan mana yang nyata dan mana yang manipulatif.
"Akibatnya, muncul ketidakpastian, kemarahan, hasutan kebencian, dan aksi kekerasan," ujar Zek dari Yogyakarta.
Mafindo menegaskan dukungannya terhadap demonstrasi sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa kekerasan baik dari demonstran maupun aparat harus dihentikan. Penjarahan, misalnya, bukan bentuk protes, melainkan tindak pidana.
Zek juga menyoroti fenomena digital activism, di mana masyarakat menyuarakan aspirasi melalui media sosial. Banyak netizen melakukan live report sebagai alternatif dari media arus utama. Sayangnya, ruang digital juga menjadi ladang subur bagi misinformasi dan hasutan.
"Kami tidak setuju pembatasan live report karena itu melanggar kebebasan berekspresi dan hak atas informasi," tegas Zek.
Doxing dan Persekusi Online
Dalam aktivisme digital, ancaman lain muncul, seperti doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin. Ini merupakan pelanggaran privasi yang serius dan bisa berujung pada persekusi online maupun serangan siber.
Baca Juga:
- Aktivitas Tambang Batu Bara Rusak Sungai Niru, Posko Rumah Merdeka Surati DLH Muara Enim
- 351 Siswa SD Antusias Belajar Dunia Energi, Kenalkan Migas Sejak Dini
- Aliansi Rakyat Berhimpun di Indonesia Climate Justice Summit 2025 Hari Ini, Usung RUU Keadilan Iklim
Mafindo menyerukan agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tetap mengandalkan sumber informasi yang kredibel.
Di tengah kekacauan, Mafindo mengajak semua pihak untuk menahan diri, menghentikan kekerasan, dan bersama-sama menata masa depan Indonesia. Informasi adalah kekuatan gunakan dengan tanggung jawab.(ril)