Mengenal RSUP Dr.Rivai Abdullah, Rumah Sakit Uji Coba Layanan BPJS Tanpa Kelas

Mengenal RSUP Dr.Rivai Abdullah, Rumah Sakit Uji Coba Layanan BPJS Tanpa Kelas (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Per 1 Juli 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai menguji coba penerapan layanan standar atau tanpa kelas pada sejumlah rumah sakit di Indonesia.

Untuk di Sumatera Selatan, BPJS menguji layanan tanpa kelas di RSUP Dr.Rivai Abdullah Palembang.

Perlu diketahui rumah sakit ini merupakan rumah sakit pusat alias langsung dikelola oleh Kementerian Kesehatan.

Sedangkan lokasinya berada di Jalan Sungai Kundur Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga:

Namun, RSUP Dr.Rivai Abdullah disebut merupakan rumah sakit di Palembang. Karena memang jaraknya sekitar 21 kilometer dari pusat kota pempek.

Plh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Hardhiko awal pekan lalu mengungkapkan RSUP Dr.Rivai Abdullah mulai 1 Juli menjadi percontohan program layanan tanpa kelas BPJS.

"Ada lima rumah sakit secara nasional yang menjalani layanan uji coba layanan tanpa kelas BPJS," kata dia.

Selain di Palembang, uji coba program tersebut juga dilaksanakan di rumah sakit, Semarang, Surakarta, Makassar dan Ambon.

Rudhy menjelaskan sejumlah ketentuan ditetapkan untuk praktik uji coba layanan standar tersebut, seperti ukuran ruangan, jarak antar tempat tidur.

Lalu, suhu ruangan dan kebersihan juga telah ditetapkan sesuai standar, tambah dia.

Dia mengungkapkan terkait dengan penerapan tarif sampai kini masih menggunakan ketentuan lama.

"Belum ada perubahan tarif, pemerintah masih menggodok ketentuan baru dan tentunya akan segera disosialisasikan jika selesai," ujar dia.

Dulu Rumah Sakit Kusta

Kembali ke uji coba layanan BPJS tanpa kelas di RSUP Dr.Rivai Abdullah. Rumah sakit yang beroperasi tidak jauh dari Sungai Musi wilayah Banyuasin ini dikenal dengan rumah sakit kusta.

Baca Juga:

Mengutip laman kemenkeu.go.id Rumah Sakit Kusta Kundur didirikan pada tahun 1914, pada mulanya hanya sebagai tempat penampungan atau pengasingan penderita kusta. Lokasi pertama di daerah Kertapati Kecamatan Seberang Ulu I, atau berjarak sekitar 20 km dari lokasi penampungan sekarang.

Pendiriannya diprakarsai oleh seorang Nakhoda Kapal Belanda karena beberapa anak buah kapalnya menderita kusta, tempat penampungan ini diberi nama ‘Kembang Pumpung’.

Karena adanya protes masyarakat disekitar tempat penampungan itu, lokasi penampungan pun dipindahkan ke lokasi sekarang.

Sampai tahun 1960 rumah sakit ini dikelola oleh sebuah yayasan yang kegiatan internalnya dilakukan oleh Bala Keselamatan. Dengan terbitnya SK.Menkes.RI Nomor : 95948/ Hukum, tanggal 9 Desember 1961 oleh Bala Keselamatan rumah sakit ini diserahkan kepada Departemen Kesehatan RI.

Dalam perkembangannya pelayanan kesehatan tidak hanya menangani pasien kusta tetapi juga melayani kasus umum sederhana, prothesa, pemeriksaan psikologi, gigi dan mulut, laboratorium, radiologi, rehabilitasi medik dan lain-lain.

Tahun 2010 Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah Palembang telah terakreditasi untuk lima pelayanan yaitu: Pelayanan Administrasi, Pelayanan Rekam Medis, Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, dan Pelayanan Unit Gawat Darurat.

Selanjutnya sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.3/KMK.05/2010 Tanggal 5 Januari 2010, Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) secara Penuh.

RS Dr. Rivai Abdullah telah diberikan Izin Operasional dari Badan Pelayanan Perizinan dengan Nomor Izin Berusaha : 8120018000287, tanggal 8 Oktober 2018. Dan berdasarkan Keputusan Komite Akreditasi Rumah Sakit No : KARS-SERT/559/V/2019 pada tanggal 28 Mei 2019, Rumah Sakit Dr. Rivai Abdullah telah lulus standar Akreditasi dan dinyatakan lulus Paripurna (Bintang 5).

Kekinian rumah sakit tersebut memilik rawat inap sebanyak 10 tempat tidur untuk kelas I, 12 tempat tidur kelas II dan 44 tempat tidur kelas III.

Bagi yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut, bisa mengakses pendaftaran  online disini.(ert)


Related Stories