OJK Panggil Danacita minta Penjelasan Terkait Pembiayaan UKT ITB

Institut Teknologi Bandung (ITB). (dok. ITB)

JAKARTA -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk meminta penjelasan terkait informasi yang sedang ramai dibicarakan masyarakat. Hal itu, dilakukan sehubungan penggunaan layanan mereka Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Danacita, sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang bergerak di Fintech Lending alias pinjaman online (pinjol), telah mendapatkan izin legal dari OJK pada 2 Agustus 2021. Perusahaan ini memiliki fokus bisnis utama dalam menyediakan layanan pembiayaan pendidikan, demikian mengutip laman OJK, Jumat (26/ 1 /2024).

Danacita menjelaskan bahwa mereka telah menjalin kerja sama dengan ITB untuk menyediakan fasilitas pendanaan UKT bagi mahasiswa. Kolaborasi ini dirancang untuk memberikan alternatif pembayaran bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam melunasi UKT. 

Baca Juga:

Dimana setiap pinjaman baru hanya diberikan setelah ada pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan proses analisis kelayakan dilakukan sebelum persetujuan.

OJK, setelah melakukan penelitian, menyimpulkan bahwa tingkat suku bunga yang diterapkan oleh Danacita sesuai dengan ketentuan dalam SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. 

Danacita juga mengungkapkan bahwa kerjasama serupa dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya, bukan hanya ITB.

Sebagai langkah tindak lanjut, OJK menyarankan Danacita untuk terus memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya. 

Baca Juga:

Selain itu, Danacita diminta untuk meningkatkan upaya edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk pemahaman terhadap risiko dan aspek pelindungan konsumen secara keseluruhan. OJK juga menegaskan bahwa mereka akan secara periodik memantau pelaksanaan langkah-langkah tersebut.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial mengenai mahasiswa ITB yang diperkenankan untuk membayar uang kuliah melalui cara dicicil namun dengan ketetapan bunga layaknya pinjol.

Kemudian, diketahui bahwa ITB menjalin kerja sama dengan Danacita untuk menyediakan metode pembayaran uang kuliah secara dicicil tersebut, dan mahasiswa yang menggunakan metode pembayaran ini harus menambahkan bunga dalam pembayarannya. 

 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 29 Jan 2024 

Editor: Nila Ertina
Bagikan

Related Stories